Minggu, Februari 9, 2025
spot_img

Kredivo: Kredit Macet Didominasi Usia 15-35 Tahun

Penyedia layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater, Kredivo, mengungkapkan bahwa mayoritas kredit macet berasal dari pengguna berusia 15 hingga 35 tahun. Hal ini disampaikan oleh SVP Marketing and Communications Kredivo, Indina Andamari, dalam forum diskusi “Mengungkap Hubungan Paylater dengan Psikologi Generasi Muda” yang digelar di Jakarta Selatan.

“Jadi, bisa dibilang yang muda porsinya lebih mendominasi,” Indina, Rabu, 15 Januari 2025.

- Advertisement -

Indina menyebutkan bahwa tingkat kredit macet atau non-performing financing (NPF) pada 2024 masih berada di bawah 5 persen, sesuai dengan batas aman yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, tingginya jumlah pengguna muda yang tersangkut kredit macet menjadi perhatian khusus.

Psikolog Klinis, Disya Arinda, menjelaskan bahwa fenomena sosial seperti Fear of Missing Out (FOMO) dan You Only Live Once (YOLO) menjadi penyebab utama perilaku belanja impulsif di kalangan generasi muda.

- Advertisement -

Sebagaoi informasi, Fomo adalah rasa takut ketinggalan tren dan informasi, sementara YOLO merupakan fenomena nikmati hidup karena hidup cuma sekali. Dua fenomena sosial itu mendorong perilaku belanja impulsif.

Disya Arinda menuturkan apabila pengguna, termasuk anak muda, tidak bijak menggunakan instrumen pembayaran karena alasannya FOMO, YOLO, atau doom spending, tentu akan memperbesar risiko untuk mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk gagal bayar.

“Jadi, semua tergantung pada kebijakan penggunaannya. Kuncinya, berada pada mindset dalam penggunaan uang,” ujar Disya.

Kurangnya dukungan finansial serta kebutuhan yang mendesak juga menjadi faktor penyumbang tingginya kredit macet di kalangan anak muda. Banyak dari mereka menggunakan paylater tanpa memikirkan kemampuan untuk melunasinya, yang diperparah dengan ketiadaan dana darurat.

- Advertisement -

“Meski mereka belum tahu bagaimana cara bayarnya, yang penting dapat dahulu solusinya hari ini. Ditambah tak adanya dana darurat juga bisa membuat mereka mengalami hal buruk,” tutur Disya.

Atas fenonema tersebut, pihak Kredivo mendukung peraturan baru Otoritas Jasa Keuangan alias OJK yang berencana membatasi pengguna Buy Now Paylater (BNPL) atau paylater. OJK membatasi nasabah harus berusia di atas 18 tahun atau sudah menikah dan memiliki pendapatan bulanan minimal Rp 3 juta. “Kami mendukung dan memang sudah menerapkan itu sejak awal beroperasi,” ujar Indina Andamari.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img