Siapa nih yang suka pantau harga emas? Kalau kamu salah satunya, ada kabar menarik dari Antam! Harga emas batangan Antam, yang biasa kita cek di laman Logam Mulia, Selasa ini (14/1) tercatat mengalami penurunan. Dari yang sebelumnya Rp1.568.000 per gram, sekarang turun Rp8.000 jadi Rp1.560.000 per gram. Wah, lumayan ya turunnya!
Gimana dengan harga buyback atau jual kembali? Ternyata, nggak ketinggalan turun juga lho. Harga buyback emas batangan sekarang ada di angka Rp1.406.000 per gram. Jadi kalau kamu punya rencana jual emas, bisa cek dulu harga terbarunya biar nggak kaget.
Soal Pajak, Jangan Lupa Ya!
Nah, buat yang berencana jual emas ke PT Antam Tbk, ada aturan pajak yang perlu diingat. Kalau jual emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta, bakal kena Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Buat kamu yang punya NPWP, pajaknya sebesar 1,5 persen, sedangkan untuk yang belum punya NPWP, kena 3 persen. PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback, jadi nggak perlu ribet ngurus sendiri.
Harga Emas Pecahan? Cek di Sini!
Buat yang penasaran sama harga emas pecahan, ini dia daftar harga terbaru dari Antam per Selasa (14/1):
- 0,5 gram: Rp830.000
- 1 gram: Rp1.560.000
- 2 gram: Rp3.060.000
- 3 gram: Rp4.565.000
- 5 gram: Rp7.575.000
- 10 gram: Rp15.095.000
- 25 gram: Rp37.612.000
- 50 gram: Rp75.145.000
- 100 gram: Rp150.212.000
- 250 gram: Rp375.265.000
- 500 gram: Rp750.320.000
- 1.000 gram: Rp1.500.600.000
Pajak Beli Emas? Ada Juga!
Kalau kamu mau beli emas batangan, jangan lupa ya, ada juga potongan pajaknya. Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk yang belum punya NPWP. Jadi, setiap pembelian emas bakal disertai bukti potong PPh 22. Lumayan kan, jadi lebih transparan!
Jadi, gimana? Sudah siap beli atau jual emas hari ini? Yuk, manfaatkan momen harga turun ini dengan bijak!
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News