Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan, ID FOOD, terus melakukan langkah optimalisasi dan pengamanan aset strategis guna mendukung peningkatan produksi serta distribusi komoditas pangan demi mencapai swasembada nasional.
VP Sekretaris Perusahaan ID FOOD, Yosdian Adi Pramono, mengungkapkan bahwa perusahaan memiliki ribuan aset tetap berupa bangunan dan gudang yang tersebar di seluruh Indonesia. “Saat ini kami memiliki 2.097 bidang aset tetap berupa tanah dan bangunan senilai Rp14,6 triliun. Mayoritas dari aset tersebut telah clean and clear atau siap dioptimalkan untuk mendukung swasembada pangan,” ujar Yosdian dalam keterangan di Jakarta, Selasa (14/1).
Namun, Yosdian mengakui masih ada sejumlah aset yang dikuasai oleh pihak swasta, instansi, atau perorangan. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tercatat ada 147 titik aset yang belum sepenuhnya dikelola perusahaan. Untuk itu, ID FOOD telah menyiapkan langkah pengamanan, termasuk penelusuran dokumen kepemilikan tanah dan bangunan perusahaan.
Langkah pengamanan meliputi tracking dokumen kepemilikan terkait tanah dan bangunan milik perusahaan. Untuk aset yang masih dalam status penggunaan atau okupasi pihak ketiga, Yosdian menyebut, perusahaan secara bertahap melakukan mediasi untuk mengklarifikasi atas kepemilikan aset, tentunya setelah melakukan koordinasi dengan BPN setempat.
Selain itu, ID FOOD berencana melakukan proses sertifikasi terhadap 282 bidang aset untuk memastikan semua aset dapat dioptimalkan dalam mendukung target produksi dan pendapatan perusahaan.
“Untuk memastikan sertifikasi tersebut, ID FOOD Group telah menganggarkan biaya pengurusan atas hak tanah dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahunan (RKAP) secara bertahap,” kata Yosdian.
Untuk mengembalikan aset yang dikuasai pihak ketiga, Yosdian menambahkan, ID FOOD terus melakukan upaya-upaya persuasif maupun hukum, seperti penerbitan surat peringatan dan surat somasi.
Terkait aset yang dikuasai pihak ketiga terdapat juga aset yang telah menjadi fasilitas umum. Menurutnya, perusahaan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kantor pertanahan setempat untuk penentuan langkah penyelesaian lebih lanjut.
ID FOOD juga melakukan upaya pengamanan secara administrasi, dengan menerapkan digitalisasi pengelolaan aset tetap dalam Sistem Informasi Manajemen Aset, yang berisi dokumentasi seluruh aset tetap ID FOOD Group dengan informasi yang terperinci.
Selain itu, ID FOOD membentuk divisi atau unit kerja yang menangani aset tetap, termasuk melakukan inventarisasi secara terus-menerus aset-aset tetap.
Yosdian menjelaskan, upaya pengamanan aset ini memerlukan kolaborasi dan dukungan dari kementerian dan instansi terkait.
Pihaknya mengaku, telah berkoordinasi dengan pemegang saham (Kementerian BUMN) dan juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendapatkan arahan terkait penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan aset tetap.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News