Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan industri kecil dan menengah (IKM) kosmetik nasional untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar hingga ke tingkat global. Langkah strategis ini kembali membuahkan capaian positif dengan keberhasilan PT Follow Me Indonesia, IKM binaan Kemenperin, menembus pasar ekspor Papua Nugini melalui produk parfum dan gel rambut.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, keberhasilan IKM menembus pasar internasional menunjukkan bahwa produk kosmetik dalam negeri semakin kompetitif, baik dari sisi kualitas, keamanan, maupun inovasi.
“Pemerintah akan terus mendukung industri kosmetik, parfum, dan gaya hidup sehat (wellness) agar semakin meningkatkan kinerja positifnya di pasar ekspor. Produk kosmetik buatan Indonesia semakin dipercaya di pasar dunia karena memiliki kualitas yang baik, aman, dan terbukti memberikan manfaat bagi konsumennya,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/9).
Menperin menegaskan, sektor industri kosmetik nasional memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin memprioritaskan kesehatan, kebugaran, kualitas, serta nilai-nilai kesehatan. Momentum pertumbuhan ini perlu dimanfaatkan oleh pelaku industri nasional untuk memperkuat kapasitas produksi, meningkatkan inovasi, serta membangun merek lokal yang mampu bersaing di pasar internasional.
Potensi tersebut antara lain tercermin dari kinerja ekspor industri kosmetik pada tahun 2025 yang mencapai USD473,8 juta, meningkat 13,7 persen dibandingkan tahun 2024 sebesar USD416,8 juta. “Peningkatan kinerja ekspor ini menjadi bukti bahwa pelaku industri kosmetik dalam negeri terus berkembang dan meningkatkan kualitas serta jangkauan akses pasarnya. Potensi ini harus dimanfaatkan oleh industri dalam negeri, termasuk pelaku industri kecil dan menengah,” ujar Agus.
Menurut Menperin, subsektor industri parfum dan wewangian juga memiliki prospek yang menjanjikan karena produknya semakin menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat sekaligus gaya hidup. Besarnya potensi pasar tersebut membuka ruang bagi tumbuhnya wirausaha industri baru yang adaptif dan inovatif.
“Tingginya minat pasar terhadap produk wewangian membuka peluang emas bagi ekosistem industri nasional untuk mencetak wirausaha baru yang adaptif, inovatif, serta siap tampil sebagai pemain utama di tingkat global,” imbuhnya.
Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) per Juli 2026, jumlah pelaku industri kosmetik di Indonesia telah mencapai 1.655 unit usaha dan lebih dari 87 persen di antaranya merupakan IKM. Selain itu, hingga Agustus 2026 tercatat lebih dari 370 ribu produk kosmetik yang telah terdaftar di BPOM. Kondisi tersebut mencerminkan besarnya basis industri sekaligus ruang pertumbuhan bagi wirausaha baru di sektor kosmetik.
Untuk mengoptimalkan peluang tersebut, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) secara konsisten menjalankan berbagai program pembinaan terpadu bagi pelaku industri kosmetik, termasuk industri parfum. Pendampingan diarahkan pada penguatan aspek legalitas, peningkatan kualitas dan mutu produk, pengembangan kapasitas usaha, perluasan akses pasar, hingga fasilitasi pemenuhan sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB).
Buah Pembinaan IKM
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengatakan, keberhasilan PT Follow Me Indonesia melakukan ekspor ke Papua Nugini menjadi salah satu bukti konkret efektivitas pembinaan yang dilakukan pemerintah terhadap IKM kosmetik.
“Salah satu keberhasilan pembinaan industri lokal di sektor kosmetik terlihat dari tumbuhnya salah satu merek parfum lokal yang penjualan produknya mampu menembus pasar ekspor,” ungkap Reni pada acara Pelepasan Ekspor Produk Kosmetik dan Parfum milik PT Follow Me Indonesia ke Papua Nugini di Tangerang, Senin (14/9).
Menurut Reni, pelepasan ekspor tersebut tidak hanya menjadi capaian bagi perusahaan, tetapi juga menunjukkan bahwa industri kosmetik, khususnya parfum, memiliki daya saing dan kualitas yang semakin diakui di tingkat internasional.
“Pelepasan produk ekspor ini merupakan salah satu bukti bahwa industri kosmetik, khususnya parfum, memiliki daya saing tinggi, kualitas produk yang diakui secara internasional, serta mampu bersaing di pasar global. Rekam jejak keberhasilan menembus pasar internasional menjadi bukti kuat bahwa mutu produk PT Follow Me Indonesia telah diakui di pasar internasional,” ujarnya.
Reni menambahkan, ekspor tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat hubungan perdagangan bilateral antara Indonesia dan Papua Nugini. Kedekatan geografis menjadikan Papua Nugini salah satu pasar potensial bagi produk Indonesia, termasuk kosmetik dan wewangian.
“Papua Nugini menjadi salah satu pasar ekspor tetangga yang potensial untuk terus dikembangkan, seiring dengan semakin terbukanya peluang penetrasi produk Indonesia di kawasan tersebut,” jelas Reni.
PT Follow Me Indonesia sendiri telah beroperasi selama hampir tiga dekade dengan fokus pada industri wewangian. Usaha tersebut bermula dari skala industri kecil dan kemudian secara aktif mengikuti program pembinaan sertifikasi CPKB yang diselenggarakan Ditjen IKMA.
“Berkat komitmen terhadap mutu dan pemenuhan standar yang ketat, PT Follow Me Indonesia berhasil bertransformasi menjadi IKM yang memiliki kemampuan memperluas pasar serta menjaga eksistensinya. Ketangguhan produk wewangian dan kosmetik perusahaan ini sebelumnya telah teruji ketika berhasil menembus pasar ekspor berstandar kualitas tinggi seperti Jepang, dan kini resmi melakukan ekspansi ke Papua Nugini,” tutur Reni.
Perluas Akses Pasar
Direktur Industri Kimia, Sandang, dan Kerajinan Kemenperin Budi Setiawan menjelaskan, pembinaan terhadap PT Follow Me Indonesia dilakukan secara berkelanjutan. Sejak tahun 2023, perusahaan telah mengikuti fasilitasi kemitraan dan temu bisnis IKM kosmetik. Pada tahun 2024, perusahaan yang dipimpin Henry Suhardja tersebut juga memperoleh kesempatan mengikuti fasilitasi pameran Cosmetic Day dan Program Restrukturisasi Mesin dan Peralatan Ditjen IKMA.
Dari fasilitasi temu bisnis Ditjen IKMA tersebut, PT Follow Me Indonesia juga berhasil menjalin kemitraan dengan PT Indesso Aroma, pelaku industri besar dalam penyediaan bahan baku parfum yang berkualitas dan memiliki mesin canggih.
Budi berharap masuknya produk PT Follow Me Indonesia ke Papua Nugini dapat membuka jalan lebih lebar bagi produk kosmetik nasional lainnya untuk memasuki pasar tersebut sekaligus memperluas penetrasi produk Indonesia di kawasan regional. “Ini membangkitkan semangat kita bahwa industri kosmetik Indonesia siap menjadi pemain kunci di tingkat dunia,” katanya.
Sementara itu, pemilik PT Follow Me Indonesia Henry Suhardja mengungkapkan, pada pelepasan ekspor kali ini, perusahaan mengirim produk parfum dan gel rambut dengan nilai sekitar USD40.436 atau sekitar Rp707 juta.
“Kami berterima kasih dan bersyukur atas dukungan Ditjen IKMA Kemenperin serta seluruh pemangku kepentingan lainnya yang terus memberikan pembinaan kepada PT Follow Me Indonesia sebagai IKM binaan,” ujar Henry.
Menurut Henry, dukungan tersebut memberikan dampak nyata bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kapasitas dan memperluas pasar ekspor ke berbagai negara. Ia juga memacu para pelaku IKM lainnya untuk terbuka terhadap kolaborasi dengan sesama pelaku industri, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, serta terus melakukan inovasi.
“Kita harus peka terhadap potensi pasar global dengan terus meningkatkan kreativitas dan inovasi, serta senantiasa memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Keberhasilan ekspor tersebut semakin mempertegas pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri dalam meningkatkan kemampuan IKM nasional agar bisa naik kelas. Oleh karena itu, Kemenperin berkomitmen untuk terus melanjutkan pembinaan secara terintegrasi agar semakin banyak IKM kosmetik Indonesia yang mampu memenuhi standar global, memperluas pasar ekspor, serta memperkuat posisi produk nasional dalam rantai nilai industri dunia.
Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































