Selasa, Februari 18, 2025
spot_img

BTN Tindak Tegas Developer Nakal yang Rugikan Nasabah KPR

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN mengungkapkan bahwa ulah developer nakal telah menyebabkan kerugian besar bagi konsumen peserta Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyebutkan bahwa lebih dari 38 ribu rumah dengan nilai total hampir Rp1 triliun terlibat dalam kasus ini, yang mencakup sekitar 4.000 proyek perumahan.

- Advertisement -

“Dari yang 38 ribu ini, memang kita pernah hitung nilainya kurang lebih hampir Rp1 triliun ya,” ujar Nixon di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Selasa.

Menurut Nixon, hingga saat ini, sekitar 120 ribu rumah mengalami masalah sertifikat, namun BTN berhasil menyelesaikan sertifikat untuk 80 ribu rumah.

- Advertisement -

Menurut Nixon, masalah yang dihadapi bervariasi, mulai dari developer yang tidak menyelesaikan proyek, tidak memberikan sertifikat, developer kabur, sertifikat ganda, hingga kasus hukum seperti sengketa dan sertifikat ganda.

Untuk mengatasi masalah ini, BTN telah membentuk satuan tugas (task force) internal yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). BTN juga menerapkan sistem rating bagi developer, dari platinum hingga non-rating, guna mengklasifikasikan developer berdasarkan kinerja mereka. Developer dengan rating buruk umumnya terlibat dalam kasus yang belum terselesaikan.

“Nah kita temukan, memang pada umumnya yang rating-rating jelek itulah yang punya pekerjaan sisa (tidak menyelesaikan kewajiban) seperti itu. Hari ini kami juga terus melakukan perbaikan dengan membentuk task force di internal BTN, bekerja sama dengan BTN untuk menyelesaikan program ini,” kata Nixon.

Menteri BUMN, Erick Thohir, turut menegaskan perlunya perlindungan bagi konsumen KPR. Ia meminta BTN dan bank Himbara lainnya untuk memasukkan developer dan notaris yang tidak bertanggung jawab ke dalam daftar hitam (blacklist). Erick menegaskan, langkah ini penting untuk memastikan konsumen tidak dirugikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

- Advertisement -

“Developer yang tidak bertanggung jawab, notaris yang tidak bertanggung jawab, saya sudah minta blacklist, BTN, dan saya akan rapatkan dengan seluruh Himbara, untuk kita sharing data, memastikan tadi perlindungan kepada rakyat ini. Ini benar-benar kita bisa maksimalkan, jadi kalau perlu semua Himbara juga kita (minta) blacklist,” ujar Erick.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img