Minggu, Februari 9, 2025
spot_img

Airlangga Tegaskan Pagar Laut Misterius Bukan Bagian dari PSN Manapun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, angkat bicara mengenai keberadaan pagar laut misterius sepanjang 30 km di Pesisir Utara Tangerang yang belakangan ini menjadi sorotan publik. Menurutnya, pagar laut tersebut tidak ada kaitannya dengan proyek strategis nasional (PSN) yang sedang berjalan.

Dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta, Airlangga dengan tegas menyatakan, “Enggak ada,” sambil mengulanginya sebanyak tiga kali, membantah spekulasi yang berkembang. Ia menambahkan bahwa proyek PSN yang ada di kawasan tersebut hanya terkait dengan pemberian izin untuk kawasan mangrove, bukan terkait dengan pagar laut atau proyek lainnya di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2).

- Advertisement -

“Enggak ada hubungan pagar. PSN kan hanya untuk perizinan di kawasan mangrove, bukan di PIK (Pantai Indah Kapuk 2) nya,” ujar Airlangga.

Salah satu PSN yang berada di sekitar pagar laut misterius adalah Tropical Coastland, yang memiliki luas 1.836 hektare dan berbatasan langsung dengan proyek PIK2 di Banten. PSN ini telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 sebagai perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016, yang membahas percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.

- Advertisement -

Proyek Tropical Coastland terbagi dalam lima zona pembangunan yang meliputi berbagai fasilitas seperti taman, kebun binatang, dan kawasan olahraga internasional. Pertama, zona pembangunan A seluas 14,3 hektar yang berisikan Taman Bhineka dan terdapat masjid agung , gereja, dan vihara.

Kedua, zona pembangunan B berisi kebun binatang, danau, dan pantai. Ketiga, zona pembangunan C yang berfokus pada keberadaan mangrove dan proyek olahraga.

Kawasan mangrove ini akan mengubah luas Mangrove yang semula hanya 91,97 hektar menjadi 515,79 hektar.

Keeempat, zona D berisi kawasan olahraga internasional yang menjadi daya tarik wisatawan internasional datang ke Indonesia.

- Advertisement -

Terakhir, zona E sebagai tempat berdirinya sarana olahraga, wisata eco-tourism dan resort cottage.

Di sisi lain, pagar laut misterius yang terhampar jauh ke laut di pesisir Tangerang ternyata tidak memiliki izin resmi, yang berarti ilegal. Pembangunan pagar tersebut telah mengganggu aktivitas nelayan tradisional yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut. Keberadaan pagar laut ini juga menimbulkan spekulasi mengenai potensi proyek besar seperti reklamasi atau pembangunan kawasan yang lebih luas di daerah tersebut.

Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan ada 502 orang pembudidaya di lokasi itu.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img