Dunia asuransi memang penuh dengan istilah-istilah yang kadang bisa bikin bingung. Kalau kamu nggak familiar dengan beberapa kata tersebut, bisa jadi kamu kurang paham tentang apa yang sebenarnya kamu beli atau manfaatkan. Nah, supaya nggak salah langkah, penting banget nih untuk memahami istilah-istilah yang sering muncul di industri asuransi.
Dengan memahami istilah-asuransi yang ada, kamu bisa lebih percaya diri dalam memilih polis yang tepat dan tentu saja, jadi konsumen yang lebih bijak. Yuk, simak 9 istilah asuransi yang wajib kamu ketahui!
1. Pemegang Polis
Pemegang Polis adalah orang yang membeli polis asuransi dan bertanggung jawab untuk membayar premi. Nah, pemegang polis ini punya kontrol penuh atas polis tersebut, mulai dari menentukan siapa penerima manfaat hingga mengubah cakupan polis sesuai kebutuhan.
Apa aja yang bisa dilakukan pemegang polis?
- Membayar premi secara rutin supaya polis tetap aktif.
- Menentukan siapa yang jadi penerima manfaat, terutama di asuransi jiwa.
- Mengajukan klaim ketika ada kerugian yang dilindungi.
- Bisa membatalkan polis kapan saja (tentu aja, sesuai dengan ketentuan).
Contoh: Misalnya, kamu beli asuransi jiwa untuk diri sendiri, kamu adalah pemegang polis, meskipun nantinya manfaatnya diberikan kepada orang lain.
2. Premi
Premi adalah jumlah uang yang harus kamu bayar kepada perusahaan asuransi secara berkala (biasanya setiap bulan atau tahun). Besaran premi ini ditentukan oleh berbagai faktor, seperti usia, riwayat kesehatan, hingga nilai aset yang kamu asuransikan.
Premi yang lebih tinggi biasanya artinya cakupannya lebih luas, dan premi yang lebih rendah biasanya berarti cakupan terbatas.
Faktor-faktor yang bisa mempengaruhi premi antara lain:
- Usia
- Jenis kelamin
- Lokasi tempat tinggal
- Riwayat klaim
- Jumlah cakupan yang diinginkan
3. Penerima Manfaat
Penerima manfaat adalah orang atau pihak yang akan menerima uang pertanggungan jika terjadi sesuatu pada tertanggung (misalnya, kematian). Pemegang polis yang menentukan siapa penerima manfaat ini, dan biasanya bisa diubah-ubah sesuai dengan aturan polis.
Ada dua jenis penerima manfaat:
- Primary Beneficiary: Penerima manfaat utama yang akan menerima uang pertanggungan.
- Contingent Beneficiary: Jika penerima utama tidak bisa menerima (misalnya sudah meninggal), penerima manfaat kedua yang akan menerima.
4. Grace Period (Masa Tenggang)
Grace period adalah periode waktu tambahan setelah tanggal jatuh tempo pembayaran premi, yang memberikan kesempatan bagi pemegang polis untuk tetap membayar premi tanpa membuat polis jadi batal.
Durasi biasanya 30 hari, meskipun bisa bervariasi tergantung perusahaan asuransi dan jenis polis.
Kenapa penting? Jika kamu terlambat bayar premi tapi masih dalam masa tenggang, polis tetap aktif. Tapi kalau lewat masa tenggang, polis bisa dianggap batal dan kamu nggak bisa mengajukan klaim.
5. Exclusions (Pengecualian)
Exclusions adalah kondisi atau peristiwa yang nggak ditanggung oleh polis asuransi kamu. Jadi, jika kerugian atau biaya terjadi karena hal-hal yang dikecualikan, perusahaan asuransi nggak akan membayar klaim kamu.
Contoh exclusions yang umum:
- Perang atau konflik bersenjata
- Kerusakan akibat bencana alam tertentu
- Kondisi medis yang sudah ada sebelumnya
Pastikan kamu baca dengan teliti bagian exclusions dalam polis kamu supaya nggak ada kejutan di kemudian hari.
6. Rider
Rider adalah manfaat tambahan yang bisa kamu tambahkan pada polis asuransi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan kamu. Misalnya, kamu bisa menambah perlindungan seperti penyakit kritis atau rider untuk pembebasan premi.
Walaupun rider membutuhkan pembayaran premi tambahan, rider ini memberikan fleksibilitas untuk menambah atau mengurangi cakupan asuransi kamu sesuai kebutuhan.
7. Maturity Benefit (Manfaat Jatuh Tempo)
Manfaat jatuh tempo adalah jumlah uang yang dibayarkan kepada pemegang polis saat polis mencapai akhir masa berlakunya, biasanya pada asuransi jiwa berjangka atau unit-link.
Contoh: Kalau kamu punya asuransi jiwa berjangka selama 20 tahun, dan kamu masih hidup di akhir masa polis, kamu akan menerima manfaat jatuh tempo.
8. Klaim
Klaim adalah permintaan untuk mendapatkan pembayaran atau manfaat dari perusahaan asuransi sesuai dengan polis yang kamu punya. Klaim ini bisa diajukan jika kamu mengalami kerugian atau kejadian yang tercakup dalam polis.
Proses klaim biasanya melibatkan beberapa langkah:
- Melaporkan insiden atau kerugian
- Menyediakan dokumentasi pendukung
- Menunggu verifikasi klaim
- Menerima pembayaran jika klaim disetujui
9. Underwriting
Underwriting adalah proses evaluasi yang dilakukan perusahaan asuransi untuk menilai risiko dan menentukan apakah mereka akan menerima atau menolak aplikasi asuransi kamu. Proses ini juga menentukan berapa besar premi yang akan kamu bayar.
Beberapa faktor yang dipertimbangkan dalam underwriting antara lain:
- Riwayat kesehatan
- Usia dan jenis kelamin
- Pekerjaan atau gaya hidup
- Nilai aset yang diasuransikan
Kenapa penting? Underwriting membantu perusahaan asuransi menentukan besaran premi yang tepat dan mengelola risiko dengan lebih baik.
Dengan memahami istilah-istilah asuransi ini, kamu akan lebih percaya diri dalam memilih polis yang sesuai dengan kebutuhanmu. Jangan ragu untuk bertanya kepada agen asuransi jika ada hal yang kurang jelas. Semakin banyak kamu tahu, semakin mudah kamu buat keputusan yang tepat untuk melindungi diri dan aset kamu!
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News