PT Bank Mega Syariah mencatat pertumbuhan signifikan pada bisnis kartu pembiayaan syariah atau Syariah Card sepanjang April 2026. Volume transaksi Syariah Card meningkat lebih dari 89 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, mencerminkan semakin tingginya minat masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.
Kinerja positif tersebut juga diikuti peningkatan jumlah kartu yang beredar yang tumbuh 75 persen secara tahunan (year on year). Sementara itu, rata-rata pertumbuhan transaksi bulanan selama periode Januari hingga April 2026 mencapai 25 persen.
Pencapaian tersebut menunjukkan bahwa produk kartu pembiayaan syariah semakin diterima masyarakat sebagai instrumen transaksi yang tidak hanya praktis, tetapi juga sesuai dengan prinsip syariah.
Syariah Card Business Division Head Bank Mega Syariah, Eva Dahlia Kusumawati, menjelaskan bahwa peningkatan transaksi didorong oleh bertambahnya jumlah pemegang kartu, perluasan kerja sama dengan berbagai merchant, serta meningkatnya pemanfaatan program promosi yang ditawarkan kepada nasabah.
Berdasarkan data April 2026, transaksi Syariah Card paling banyak digunakan pada sektor ritel dan marketplace dengan kontribusi sebesar 21 persen. Selanjutnya diikuti kategori fashion sebesar 10 persen, restoran 9 persen, perjalanan (travel) 6 persen, serta sektor otomotif dan kendaraan sebesar 6 persen.
Secara kumulatif sejak awal tahun hingga April 2026, volume transaksi Syariah Card juga tumbuh 68 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Eva, pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat semakin membutuhkan solusi transaksi yang tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga sejalan dengan prinsip-prinsip keuangan syariah.
Bank Mega Syariah menilai Syariah Card kini berkembang menjadi bagian dari gaya hidup halal yang mendukung aktivitas keuangan sehari-hari sekaligus memberikan nilai tambah bagi nasabah.
“Pertumbuhan transaksi Syariah Card menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap transaksi berbasis syariah terus meningkat. Kami melihat Syariah Card tidak hanya digunakan sebagai alat pembayaran, tetapi juga menjadi bagian dari gaya hidup halal yang memberikan kemudahan sekaligus nilai kebermanfaatan bagi nasabah,” ujar Eva dalam keterangan resmi, Kamis (4/6/2026).
Salah satu keunggulan Syariah Card adalah adanya fitur poin sedekah, yang memungkinkan setiap transaksi yang dilakukan nasabah memiliki nilai sosial dan kontribusi bagi kegiatan kemanusiaan.
Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Bank Mega Syariah juga menghadirkan program pembelian hewan kurban menggunakan Syariah Card melalui kerja sama dengan Rumah Zakat.
Melalui kolaborasi tersebut, nasabah dapat memilih berbagai program kurban secara praktis melalui platform Rumah Zakat.
Program yang ditawarkan meliputi Superqurban, yaitu pengolahan daging kurban menjadi produk kornet dan rendang kaleng untuk memperluas distribusi manfaat, serta Desaku Berqurban, yang menyalurkan hewan kurban secara langsung kepada masyarakat di wilayah pedesaan dan daerah yang membutuhkan.
Menurut Eva, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya Bank Mega Syariah dalam menghadirkan layanan keuangan yang mendukung kebutuhan ibadah sekaligus memperluas manfaat sosial bagi masyarakat.
“Melalui kolaborasi bersama Rumah Zakat, kami berharap masyarakat dapat menunaikan ibadah qurban dengan lebih mudah, aman, dan nyaman. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat memperluas manfaat qurban kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah Indonesia,” katanya.
Dengan pertumbuhan transaksi yang terus meningkat, Bank Mega Syariah optimistis Syariah Card akan semakin berperan dalam mendukung perkembangan ekonomi syariah nasional sekaligus memperkuat tren gaya hidup halal di Indonesia. Selain menjadi alat pembayaran yang sesuai prinsip syariah, Syariah Card juga diharapkan mampu menghadirkan manfaat sosial yang lebih luas bagi masyarakat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News































