Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman kembali menegaskan bahwa pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) tetap berhak menerima alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pernyataan ini disampaikan Maman usai audiensi dengan Asosiasi Pengemudi Ojek Online di Jakarta, Jumat (6/12).
“Nah mengingat saudara-saudara kita, ojek online ini masuk kategori usaha mikro. Oleh karena itu saudara-saudara kita ini saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka,” ujar Maman usai melakukan audiensi dengan Asosiasi Pengemudi Ojek Online di Jakarta, Jumat.
Kebijakan ini, lanjut Maman, merupakan bentuk pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperhatikan sektor ekonomi masyarakat lapisan bawah.
Maman menyebut bahwa keberpihakan pemerintah terhadap transportasi umum, termasuk ojek daring, menjadi prioritas untuk menjaga stabilitas sektor ini. “Mengamankan dan memastikan sektor transportasi umum yang sekarang menjadi sebuah keniscayaan, di mana di Indonesia ini hampir seluruh masyarakat kita menggunakan jasa ojek online tentunya wajib kita untuk amankan,” katanya lagi.
Selain mendukung mobilitas masyarakat, subsidi BBM juga bertujuan menjaga rantai pasok dan distribusi barang yang kerap menggunakan jasa ojek online.
Saat ini, Kementerian UMKM bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi yang dipimpin oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tengah menyusun mekanisme penyaluran subsidi BBM secara tepat sasaran.
Usai pertemuan dengan asosiasi ojek online, ia membeberkan akan mengundang beberapa perusahaan-perusahaan operator ojek daring seperti Grab, GoJek hingga Maxim untuk meminta data soal jumlah mitra pengemudi ojek online yang terdaftar di masing-masing perusahaan itu.
Pihaknya juga bakal menjalin koordinasi dengan PT Pertamina untuk menghubungkan data terkait pengemudi ojol dengan perusahaan penyalur BBM subsidi itu.
“Jadi supaya nanti di setiap SPBU bisa terverifikasi tuh mana yang ojek online mana yang enggak,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono mengapresiasi atas respon cepat pemerintah dalam memberikan penjelasan soal isu BBM subsidi untuk pengemudi ojek online, hal ini menurutnya turut menjawab keresahan pengemudi ojek online.
“Ojek online tetap menerima subsidi BBM di seluruh Indonesia. Jadi kami juga sekaligus mengimbau kepada rekan-rekan kami seluruh ojek online yang ada di seluruh Indonesia ini, bahwa per hari ini pemerintah melalui Kemeneterian UMKM menegaskan namanya pencabutan BBM subsidi bagi ojek online itu tidak ada dan ojek online adalah penerima BBM bersubsidi,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News