Utang Indonesia Tembus Rp8.560 Triliun, Apakah Masih Aman?

Utang pemerintah Indonesia hingga akhir Oktober 2024 mencapai Rp8.560,36 triliun, menunjukkan peningkatan sebesar Rp86,46 triliun dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 8.473,90 triliun. Seiring dengan peningkatan utang, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga mengalami sedikit kenaikan, dari 38,55% menjadi 38,66%.

Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa rasio utang tersebut tetap berada di bawah batas aman yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu maksimal 60% terhadap PDB.

- Advertisement -

“Rasio utang per akhir Oktober 2024 yang tercatat 38,66% terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara,” tulis Kementerian Keuangan dalam buku APBN KiTA, dikutip Kamis (28/11/2024).

Baca juga: Prabowo Dorong Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus dan Percepatan PSN

Utang pemerintah Indonesia terdiri dari dua jenis instrumen utama: Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Berdasarkan data per akhir Oktober 2024, mayoritas utang pemerintah masih didominasi oleh SBN, yang mencakup 88,21% dari total utang. Sisanya, sekitar 11,79%, berasal dari pinjaman.

- Advertisement -

Secara rinci, jumlah utang dalam bentuk SBN mencapai Rp7.550,70 triliun, yang terbagi menjadi SBN domestik sebesar Rp6.606,68 triliun dan SBN valuta asing sebesar Rp944,02 triliun. SBN domestik terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp5.104,38 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar R1.502,30 triliun. Sementara itu, SBN valuta asing terdiri dari SUN senilai Rp 912,61 triliun dan SBSN sebesar Rp31,41 triliun.

Lalu jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 1.009,66 triliun per akhir Oktober 2024. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 42,25 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 967,41 triliun.

“Pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas dan jatuh tempo yang optimal,” tuturnya.

Per akhir Oktober 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah Indonesia disebut cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8 tahun.

- Advertisement -

“Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif,” tutur Kemenkeu.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img