Kamis, Desember 5, 2024
spot_img

Pemerintah Pastikan Impor Garam Konsumsi Dilarang Mulai 2025

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa impor garam konsumsi akan dihentikan mulai tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan swasembada garam konsumsi di Tanah Air.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa program ini akan melibatkan pembangunan proyek percontohan produksi garam yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor.

- Advertisement -

Program swasembada garam ini diperkirakan akan membutuhkan dana sekitar Rp2 triliun yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Kita mengusulkan tapi nanti itu dialihkan kepada BUMN. Kita mengusulkan supaya ada paling tidak sedikitnya Rp2 triliunan lah,” katanya di kantor kementerian KKP, Kamis (28/11).

Baca juga: Indonesia Berencana Hentikan Impor Garam untuk Konsumsi pada 2025

Program ini akan mencakup pengembangan daerah penghasil garam terbaik di Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikenal memiliki kandungan natrium klorida (NaCl) lebih dari 97 persen, memenuhi standar garam industri.

- Advertisement -

“Yang paling penting bagi kami di KKP adalah soal hulu, jadi kalau hulunya melimpah saya punya keyakinan industri bisa dibereskan karena itu masuk ke hilir,” imbuhnya.

Selain garam konsumsi, pemerintah juga menargetkan untuk menghentikan impor garam industri pada 2027. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengingatkan agar Indonesia dapat memproduksi garam industri secara mandiri dalam dua tahun mendatang. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini sudah tercantum dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 yang mengatur percepatan pembangunan pergamaran nasional.

“Tahun depan kita tak boleh impor garam untuk konsumsi lagi. Itu diatur oleh Perpres 126. Jadi ini tanggung jawab yang besar,” katanya.

Tak hanya garam konsumsi, pemerintah juga akan melarang impor garam industri mulai 2027. Ia pun mengingatkan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono untuk memastikan RI tidak lagi mengimpor garam.

- Advertisement -

“Dua tahun lagi dibebankan kepada Menteri KKP untuk garam industri, harus bisa produksi sendiri. Ini luar biasa beratnya,” imbuhnya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img