Pemerintah Siapkan Dana Rp 1,2 Triliun untuk Jaminan Kehilangan Pekerja

InfoEkonomi.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Plt Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana Jaminan Kehilangan Pekerja (JKP) sebesar Rp 1,2 triliun untuk membantu pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, ia mengungkapkan keraguan mengenai besarnya klaim dana JKP, yang masih tergolong kecil.

“Insentif JKP akan disiapkan dari dana sekitar Rp 1,2 triliun,” kata Airlangga di kantornya dikutip dari cnbcindonesia.com, Jakarta, Jumat (4/10). Ia menyebut bahwa kecilnya pemanfaatan dana tersebut membuatnya skeptis terhadap laporan tingginya angka PHK yang beredar di masyarakat.

- Advertisement -

Airlangga menambahkan, data dari dinas tenaga kerja di daerah menunjukkan angka PHK yang terdaftar lebih rendah dibandingkan informasi yang beredar. “Jumlah PHK yang terdaftar di dinas relatif lebih rendah daripada yang disampaikan di masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data, jumlah korban PHK selama Januari hingga September 2024 diperkirakan mencapai 53 ribu orang. Dalam konteks ini, Airlangga yang juga menjabat sebagai Plt Menteri Ketenagakerjaan, telah memanggil Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendapatkan klarifikasi.

- Advertisement -

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono, menjelaskan bahwa Kemenko Perekonomian baru memperoleh data dari Kementerian Ketenagakerjaan yang menyebutkan sebanyak 46 ribu orang terkena PHK per Agustus 2024, dengan data per September belum tersedia. “Jadi per Agustus itu 46 ribu, dan mereka (Kemnaker) masih akan verifikasi lagi,” kata Susiwijono di kantornya, Rabu (2/10).

Ia menambahkan bahwa angka PHK tahun ini diperkirakan akan naik dibandingkan tahun lalu yang mencapai 64 ribu orang. Pemerintah sedang merumuskan strategi untuk membantu pekerja yang terdampak. “Intinya akan ada sedikit kenaikan. Kami langsung gerak hari ini untuk mengevaluasi beberapa insentif,” tutup Susiwijono.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img