InfoEkonomi.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 untuk lebih giat memenuhi target dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), mengingat hasil yang dicapai sejauh ini masih belum optimal. Kepala Eksekutif Pengawas Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Pratomiyono, menyatakan bahwa terdapat empat inisiatif strategis dalam RPK yang belum tercapai sesuai harapan.
“RPK yang dinyatakan tidak keberatan oleh OJK pada Juli 2024 terus berjalan, namun masih belum mencapai target yang ditetapkan,” ungkap Ogi dalam Konferensi Pers RDK, Selasa (1/10) dilansir dari cnbcindonesia.com.
Poin pertama, AJBB baru membayar klaim outstanding hingga Agustus 2024 sebesar Rp319,5 miliar, jauh dari target Rp2,8 triliun yang diharapkan hingga akhir tahun. Kedua, konversi aset tetap menjadi aset produktif baru mencapai Rp181 miliar. Ketiga, meski premi baru mencapai Rp285,3 miliar, target yang ditetapkan belum tercapai. Keempat, reorganisasi dan rasionalisasi SDM masih dalam tahap persiapan kebijakan, sehingga belum sesuai RPK.
Baca juga:Â OJK: Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga Perbankan Melambat
OJK meminta AJBB melakukan upaya lebih keras untuk mencapai target dan siap mengambil langkah-langkah perbaikan sesuai dengan RPK. Salah satu langkah yang tengah digodok adalah skema demutualisasi, yang memungkinkan adanya tambahan modal dari investor strategis serta penurunan nilai manfaat bagi pemegang polis.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan AJBB dapat mempercepat penyehatan keuangannya dan memenuhi kewajibannya terhadap karyawan serta pemegang polis.