InfoEkonomi.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa laba industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) meningkat signifikan, mencapai Rp656,80 miliar per Agustus 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Agusman, menjelaskan bahwa peningkatan ini terjadi berkat lonjakan pendapatan operasional yang disertai dengan efisiensi dalam beban operasional.
“Angka ini menunjukkan kemajuan dibandingkan bulan sebelumnya, dan peningkatan laba juga diiringi dengan naiknya jumlah pinjaman melalui pinjol,” ujar Agusman dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (1/10) pekan lalu dikutip dari cnbcindonesia.com.
OJK mencatat jumlah utang yang dikeluarkan melalui pinjol mencapai Rp72,03 triliun pada periode yang sama, naik dari Rp69,39 triliun di bulan sebelumnya. “Outstanding pembiayaan di industri fintech P2P lending terus meningkat menjadi 35,62% secara tahunan, meningkat dari 23,97% di Juli lalu,” jelasnya.
Meski terjadi peningkatan, OJK juga mencatat bahwa kredit macet dari pinjol tetap terjaga di angka 2,38% pada Agustus, turun dari 2,58% di bulan Juli. “Kredit macet yang terjaga ini menunjukkan bahwa industri tetap dalam jalur yang sehat meskipun mengalami pertumbuhan yang signifikan,” tambah Agusman.
Dengan peningkatan laba dan efisiensi operasional, OJK optimis bahwa industri fintech P2P lending akan terus berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia.
































