Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta, mengumumkan bahwa Indonesia berhasil mencapai tingkat kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024 ini. Pernyataan ini disampaikan dalam siaran pers pada Minggu, 20 Oktober 2024, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan penurunan signifikan dalam persentase penduduk miskin ekstrem, dari 6,18 persen pada 2014 menjadi 0,83 persen, atau sekitar 2,3 juta orang per Maret 2024.
“Kita bisa declare baik secara teknik dan standar internasional, Indonesia sudah keluar dari belenggu kemiskinan ekstrem,” klaim Arif. Ia menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap stabil dan berfokus pada inklusivitas serta distribusi yang adil. “Jumlah pengangguran pun di 2024 mencapai 4,82 persen. Ini merupakan angka terendah dalam 20 tahun terakhir,” terang Arif.
Arif menjelaskan bahwa Indonesia berhasil mempertahankan stabilitas ekonomi meskipun menghadapi perlambatan global, tensi geopolitik, dan perubahan iklim. “Hal ini disebabkan karena struktur perekonomian Indonesia ditopang oleh konsumsi rumah tangga. Serta pemerintah mendukung kemajuan usaha mikro kecil melalui UU Cipta Kerja,” jelasnya.
UU Cipta Kerja diharapkan dapat memberikan kerangka untuk membangun sistem perekonomian yang inklusif dan afirmatif. “Jadi, tidak perlu ada ketakutan pada turunnya kelas menengah, karena pemerintah berkomitmen dalam meningkatkan skill pekerja, serta melakukan perluasan lapangan kerja melalui mendorong kenaikan kelas UMKM,” kata Arif.
Ketua Pokja Sinergi Substansi dan Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Tina Talisa, mendorong agar UMKM beralih ke sektor formal untuk mendapatkan pelindungan lebih baik, seperti upah minimum dan jaminan kerja. Namun, Tina juga mengakui adanya tantangan dalam mendorong UMKM, terutama terkait akses internet yang tidak merata di seluruh daerah Indonesia.
Wakil Ketua Pokja Strategi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Riza Damanik, menyoroti tiga hal penting untuk penguatan UMKM di masa depan: inovasi teknologi, digitalisasi, dan integrasi dalam rantai pasok. “Kemitraan antara usaha kecil dengan usaha besar bisa mempermudah UMKM masuk ke dalam rantai pasok perekonomian, dan hal ini sudah diakomodir dalam UU Cipta Kerja,” jelas Riza.
Riza juga menekankan pentingnya melihat UMKM sebagai sumber perekonomian baru, bukan hanya sebagai buffer economy. “Karenanya diperlukan reformasi sistem pembiayaan, peningkatan kapasitas startup, hingga hilirisasi komoditas lokal,” ungkapnya. Riza mencontohkan hilirisasi produk ekonomi kerakyatan, seperti rumput laut dan hasil perikanan, yang dapat meningkatkan pendapatan hingga 13 kali lipat.
Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berharap dapat memperkuat posisi Indonesia dalam perekonomian global sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

































