Kamis, Maret 20, 2025

Jalur Ganjil Genap Jakarta Efektif Kurangi Kemacetan?

BERBAGAI upaya terus dilakukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Jakarta, salah satunya melalui penerapan kebijakan ganjil genap. Aturan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap.

Menurut situs Korlantas Polri, terdapat 25 jalur yang diterapkan dalam kebijakan ganjil genap Jakarta. Berikut adalah daftarnya:

- Advertisement -
  1. Jalan Fatmawati (dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai simpang Jalan T.B. Simatupang)
  2. Jalan Suryopranoto
  3. Jalan Balikpapan
  4. Jalan Kyai Caringin
  5. Jalan Tomang Raya
  6. Jalan Jenderal S. Parman (dari simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto)
  7. Jalan Gatot Subroto
  8. Jalan M.T. Haryono
  9. Jalan H.R Rasuna Said
  10. Jalan D.I. Panjaitan
  11. Jalan Jenderal A. Yani (dari simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
  12. Jalan Pramuka
  13. Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Timur (dari simpang Jalan Paseban Raya sampai simpang Jalan Diponegoro)
  14. Jalan Kramat Raya
  15. Jalan St. Senen
  16. Jalan Gunung Sahari
  17. Jalan Pintu Besar Selatan
  18. Jalan Gajah Mada
  19. Jalan Hayam Wuruk
  20. Jalan Majapahit
  21. Jalan Medan Merdeka Barat
  22. Jalan M.H. Thamrin
  23. Jalan Jenderal Sudirman
  24. Jalan Sisingamangaraja
  25. Jalan Panglima Polim

Aturan ganjil genap ini diterapkan pada hari kerja, dari Senin hingga Jumat. Namun, pada hari libur nasional dan akhir pekan, aturan ini tidak berlaku. Penerapan dilakukan dalam dua sesi: pagi dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, dan sore dari pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.

Sejak pertama kali diterapkan pada 23 Agustus 2016, aturan ini telah mengalami beberapa perubahan, baik dalam hal wilayah maupun waktu pemberlakuan. Tujuan utama dari kebijakan ganjil genap adalah sebagai berikut:

- Advertisement -
  1. Mengurangi Kemacetan Lalu Lintas
    Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan di jalan pada waktu tertentu, dengan harapan dapat mengurai kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas.
  2. Meningkatkan Kualitas Udara
    Dengan mengurangi jumlah kendaraan, diharapkan emisi gas buang kendaraan juga berkurang, sehingga kualitas udara di Jakarta dapat membaik.
  3. Mendorong Penggunaan Transportasi Umum
    Dengan berkurangnya kendaraan pribadi, masyarakat diharapkan akan beralih ke transportasi umum, yang dapat membantu mengurangi kemacetan dan polusi udara.

Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami jalur ganjil genap Jakarta dan berpartisipasi dalam menjaga kelancaran lalu lintas. Kunci utama kelancaran di jalan raya adalah saling menghormati dan tertib berlalu lintas.

 

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img