Gaji Guru di Jakarta Disarankan Sesuai UMP DKI Jakarta

Pengamat pendidikan, Totok Soefijano, menekankan pentingnya menyelesaikan masalah gaji guru yang masih timpang. Ia menyarankan agar gaji guru disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk meningkatkan motivasi dan kinerja para tenaga pendidik. “Kesejahteraan guru harus menjadi perhatian serius,” ujar Totok.

Lebih jauh, Totok menyatakan bahwa langkah-langkah calon pemimpin untuk membenahi pendidikan harus didukung oleh masyarakat. Ia mengingatkan bahwa program-program yang dijanjikan tidak boleh sekadar jargon, tetapi harus direalisasikan dengan baik.

- Advertisement -

Totok juga menyoroti sistem PPDB yang selama ini membingungkan orang tua murid. Ia mendesak agar proses PPDB diperbaiki secara mendasar untuk menghindari polemik yang selalu muncul setiap tahun. “PPDB harus lebih transparan agar tidak terjadi penyimpangan dan praktik pungutan liar. Orang tua dan masyarakat harus dilibatkan dalam memantau prosesnya,” tambahnya.

Pendidikan menjadi sorotan utama dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, terutama dalam persaingan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pembenahan sistem pendidikan, termasuk perbaikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan peningkatan kesejahteraan guru, dianggap sangat mendesak.

- Advertisement -

Dengan tantangan besar yang dihadapi sektor pendidikan di Jakarta, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan berkeadilan.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img