InfoEkonomi.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan sejumlah komoditas pangan mengalami gejolak harga yang signifikan, berdampak pada Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada pekan kedua Oktober 2024.
Direktur Statistik Harga BPS, Windhiarso Putranto, menyatakan bahwa kenaikan IPH ini terjadi di berbagai wilayah, termasuk Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Indonesia bagian Timur.
Windhiarso menjelaskan, sebaran wilayah dengan kenaikan IPH tertinggi mencakup Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Papua, Sumatera Barat, Jawa Barat, Papua Barat, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam analisis lebih mendalam, BPS mengidentifikasi sepuluh kabupaten/kota yang mencatat kenaikan tertinggi, termasuk Bolaang Mongondow, Luwu, Biak Numfor, dan Lima Puluh Kota.
Di Pulau Sumatera, komoditas utama yang menyumbang kenaikan harga meliputi daging ayam ras, bawang merah, minyak goreng, gula pasir, dan cabai rawit. Windhiarso menekankan perlunya perhatian terhadap harga bawang merah yang masih di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP) untuk melindungi pendapatan petani.
Sementara itu, di Pulau Jawa, penyumbang kenaikan harga terdiri dari daging sapi, beras, cabai rawit, minyak goreng, dan telur ayam ras. BPS juga mencatat bahwa wilayah di luar Pulau Jawa mengalami peningkatan harga pada cabai rawit, daging ayam ras, minyak goreng, dan telur ayam ras.
Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga pada berbagai komoditas meningkat, dengan bawang merah naik dari 247 menjadi 259 kabupaten/kota, dan minyak goreng dari 136 menjadi 154 kabupaten/kota. Sementara itu, cabai merah mengalami penurunan, dari 36 menjadi 33 kabupaten/kota.
Dengan data ini, BPS menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga dan produksi untuk memastikan kesejahteraan petani dan konsumen di seluruh Indonesia.
































