InfoEkonomi.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berencana memanggil influencer untuk memberikan edukasi dan peringatan terkait produk kosmetik ilegal yang mereka promosikan. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa banyak influencer di media sosial yang mempromosikan produk kosmetik yang tidak sesuai dengan ketentuan, yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Dalam konferensi pers di Kantor BPOM pada Senin (30/9), Ikrar menekankan bahwa produk kosmetik ilegal dapat menimbulkan dampak serius, seperti kanker, iritasi, atau bahkan kecacatan. “Kami meminta influencer untuk hanya mempromosikan produk yang memiliki izin edar sebagai jaminan dari BPOM,” ujarnya.
BPOM juga akan mengambil tindakan tegas terhadap influencer yang tetap mempromosikan produk ilegal, termasuk peringatan dan kemungkinan pencabutan izin. Ikrar mendorong masyarakat untuk melaporkan kasus-kasus tersebut agar dapat diteruskan kepada pihak kepolisian. “Jika ada yang menemukan, laporkan kepada kami,” tegasnya.
Selain itu, Ikrar menambahkan bahwa kosmetik merupakan salah satu produk yang paling banyak diawasi oleh BPOM, di mana lebih dari 50% nomor izin edar dalam lima tahun terakhir adalah untuk produk kosmetik. Ia menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan dari sebelum produk beredar hingga selama produk dijual di pasaran, baik online maupun offline.
BPOM berkomitmen untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mendukung keberlangsungan pelaku usaha legal di industri kosmetik. Ikrar menegaskan, “Kami sangat tegas dalam melindungi produk dalam negeri.