Rabu, Januari 15, 2025
spot_img

BPK Temukan Kekurangan Pajak Rp5,82 Triliun

DIREKTORAT Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kini sedang menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya indikasi kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp5,82 triliun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan sesuai arahan BPK.

“DJP sedang menindaklanjuti data hasil temuan tersebut sesuai rekomendasi BPK untuk menyempurnakan sistem informasi dan proses validasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dwi dikutip dari bisnis, Jumat (25/10).

- Advertisement -

Dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 yang diserahkan BPK kepada DPR pada Selasa (22/10), terungkap adanya indikasi kekurangan setoran pajak serta potensi sanksi administrasi yang belum dikenakan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023, BPK menemukan bahwa transaksi penerimaan pajak dalam Modul Penerimaan Negara menunjukkan nilai yang berbeda dan/atau tidak ditemukan dalam Surat Pemberitahuan (SPT), Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

- Advertisement -

“Akibatnya, terdapat potensi dan/atau indikasi kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp5,82 triliun dan sanksi administrasi sebesar Rp341,8 miliar,” tulis laporan BPK.

BPK juga merekomendasikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengevaluasi dan menyempurnakan sistem informasi perpajakan. “Sehingga terdapat keterhubungan antar sub sistem dan menghasilkan data yang valid,” lanjut laporan BPK.

Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak di masa mendatang dan mengurangi potensi kekurangan yang dapat merugikan keuangan negara. DJP berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah perbaikan demi meningkatkan akurasi data perpajakan dan menjaga transparansi dalam pengelolaan pajak.

 

- Advertisement -

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img