PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) terus bertransformasi untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta dengan cara yang lebih transparan dan akuntabel. Salah satu langkah penting dalam transformasi ini adalah pengenalan layanan digital, termasuk portal layanan online dan aplikasi mobile yang memudahkan peserta dan ahli waris dalam mengajukan klaim serta memantau status klaim secara real-time.
Direktur Hubungan Kelembagaan Asabri, Khaidir Abdurrahman, menekankan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan pelayanan. “Kami telah mengintegrasikan sistem Asabri dengan database instansi pemerintah untuk memudahkan verifikasi data peserta,” ujarnya. Selain itu, Asabri juga menggelar sosialisasi program mengenai hak-hak pensiun bagi peserta yang telah memasuki masa pensiun, dengan tujuan memberikan informasi mendalam mengenai hak-hak mereka.
Dalam sosialisasi ini, Khaidir menjelaskan kewajiban yang harus dipenuhi oleh penerima pensiun, seperti autentikasi yang dilakukan rutin setiap bulan melalui aplikasi ASABRI STAR. Peserta diingatkan untuk melakukan perekaman wajah (enrollment) di kantor cabang atau unit mitra kerja sebelum menggunakan layanan tersebut. Pelaporan Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB) juga harus dilakukan setahun sekali melalui Asabri Mobile untuk memperbarui data penerima pensiun.
“Harapan kami, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman lebih lengkap kepada peserta mengenai hak-hak mereka, serta memastikan akses yang mudah dan tepat waktu terhadap layanan yang tersedia,” tambah Khaidir. Sosialisasi ini dianggap langkah penting untuk menjamin kesejahteraan pensiunan di masa depan.
Saat ini, Asabri telah memiliki lebih dari 1.900 titik layanan Asabri Link yang tersebar di 38 provinsi, bekerja sama dengan 13 mitra bayar. Perusahaan juga menyediakan aplikasi Asabri Star dan Asabri Mobile sebagai bagian dari upaya untuk mempermudah akses dan meningkatkan pelayanan kepada nasabah.
































