Apindo: Pelaku Usaha Keluhkan PP 28/2024 Pro Deindustrialisasi

Para pelaku usaha mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dan aturan turunannya, Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK). Regulasi yang menjadi sorotan mencakup zonasi larangan penjualan dan iklan produk tembakau, kadar tar dan nikotin, serta kemasan rokok polos tanpa merek.

Dalam konferensi pers di Jakarta, (21/10), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyuarakan keluhan lebih dari 20 asosiasi lintas sektor, yang mencakup tenaga kerja, pabrikan, ritel, pertanian, hingga industri kreatif.

Wakil Ketua Umum Apindo, Franky Sibarani, menegaskan bahwa penerapan kebijakan kemasan rokok polos dapat menurunkan daya saing produk tembakau lokal. “Kebijakan ini dapat memicu peningkatan rokok ilegal yang tidak terkontrol dan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal,” ujar Franky, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak regulasi tersebut.

Apindo juga menolak pembatasan kadar tar dan nikotin, dengan alasan bahwa penurunan batasan ini tidak akan efektif dalam mengurangi konsumsi rokok. Franky menambahkan, “Kebijakan ini berpotensi mengurangi daya saing produk lokal dan justru membuka peluang bagi peningkatan rokok ilegal.”

Kekhawatiran juga menyentuh zonasi penjualan rokok dalam radius 200 meter dari fasilitas pendidikan dan tempat bermain anak. Apindo berpendapat bahwa pembatasan ini akan menyulitkan pedagang kecil yang sudah menerapkan regulasi usia pembelian. “Industri saat ini sedang sangat prihatin. Regulasi yang dibuat jangan sampai mematikan industri tembakau dan sektor-sektor terkait,” imbuhnya.

Kajian dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memperkirakan kerugian ekonomi mencapai Rp460 triliun, termasuk potensi penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp160,6 triliun. Apindo mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali regulasi yang akan berdampak besar terhadap industri hasil tembakau, ribuan buruh, dan petani tembakau.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah telah mengakomodasi masukan dari para pelaku usaha, termasuk Apindo. Ia menjelaskan, “Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menekan konsumsi rokok di Indonesia, terutama di kalangan remaja.”

Proses finalisasi regulasi ini masih berlangsung, dan masukan dari pengusaha akan tetap dipertimbangkan. Franky menekankan perlunya regulasi yang adil dan berimbang, dengan harapan agar kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung keberlanjutan industri dan kesejahteraan pekerja. “Kami tidak menolak regulasi, tetapi regulasi ini harus disusun dan diterapkan secara adil,” tandasnya.

 

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img