InfoEkonomi.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengungkapkan strategi untuk melunasi utang jatuh tempo sebesar Rp800 triliun pada 2025, tahun pertama pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Riko Amir, menegaskan bahwa pemerintah akan melunasi utang tersebut tanpa rencana untuk melakukan negosiasi ulang mengenai pembayaran.
“Sampai saat ini kami tidak membuat negosiasi lagi untuk mencicil utang,” kata Riko, Jumat (27/9). Ia memastikan bahwa pemerintah akan menggunakan strategi refinancing, yaitu mengambil utang baru dengan bunga lebih rendah untuk membayar utang jatuh tempo, mengutip cnbcindonesia.com.
Riko menyebutkan bahwa pemerintah yakin strategi refinancing ini akan berhasil, terutama karena Indonesia memiliki peringkat kredit (credit rating) yang baik dari berbagai lembaga internasional. “Credit rating kita mencerminkan stabilitas ekonomi yang kuat, dan ini memberi kepercayaan kepada investor bahwa kita mampu melakukan refinancing terhadap utang yang jatuh tempo,” tambahnya.
Pemerintah Prabowo-Gibran akan menghadapi utang jatuh tempo yang cukup besar pada awal masa jabatannya. Berdasarkan data DJPPR, jumlah utang yang harus dilunasi pada 2025 mencapai Rp 800,33 triliun, dua kali lipat dibandingkan 2024. Jumlah utang jatuh tempo ini terus bertambah, dengan angka mencapai Rp 803,19 triliun pada 2026, Rp 802,61 triliun pada 2027, dan berkurang sedikit menjadi Rp 719,81 triliun pada 2028.
Meskipun beban utang yang besar, pemerintah optimis bahwa melalui strategi refinancing dan peringkat kredit yang baik, Indonesia dapat melunasi kewajiban tersebut tanpa mengganggu stabilitas perekonomian nasional.





























