Kemendag Selidiki Peredaran Barang Ilegal oleh WNA di Pusat Perbelanjaan

InfoEkonomi.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengumumkan pembentukan tim khusus untuk menyelidiki peredaran barang impor ilegal yang diduga melibatkan warga negara asing (WNA) di pusat-pusat grosir besar seperti Tanah Abang dan Mangga Dua, Jakarta. Tim ini bekerja sama dengan lembaga terpercaya untuk melakukan investigasi secara diam-diam.

Dalam pernyataannya di Cikarang, Bekasi, Selasa, Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan bahwa tim tersebut melakukan survei mendalam di pusat-pusat grosir dan berbagai lokasi untuk mengidentifikasi jaringan penyedia barang ilegal oleh WNA.

- Advertisement -

“Kami bekerja dengan lembaga yang bisa dipercaya secara diam-diam. Kita survei secara mendalam kemudian juga di pusat-pusat grosir, di berbagai tempat kita akan survei, kita riset bagaimana warga negara asing bisa menjadi bandar di tempat-tempat mal besar itu,” katanya.

Zulhas mengatakan, berdasarkan temuan Satuan Tugas (satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Kawasan Pantai Indah Kapuk, pada Juli lalu, importir barang ilegal merupakan WNA. Mereka mengimpor barang dari luar negeri dan menjualnya melalui perdagangan digital, kemudian menyuplai barang tersebut ke distributor besar di pusat-pusat perbelanjaan.

- Advertisement -

Ia menegaskan bahwa peredaran barang impor ilegal ini semakin marak dan mengancam produk-produk dalam negeri. “Saya kira banyak sekali warga negara luar yang beroperasi, berusaha atau berdagang di distributor-distributor besar di mal-mal besar, di pusat-pusat grosir besar seperti Tanah Abang atau Mangga Dua,” ujar Zulkifli.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga tengah melakukan riset terkait peredaran barang impor di Indonesia. Riset ini meliputi cara masuk barang, pendistribusian, hingga penjualan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai pelanggaran ketentuan.

“Kalau dari Bareskrim orang akan langsung tahu, tapi yang kita riset pelan-pelan sehingga secara ilmiah tergambar dengan baik. Kita riset berapa banyak yang tidak memenuhi ketentuan dan ini kita akan mendapat gambaran yang lebih jelas,” katanya.

Artikel ini telah tayang di ANTARA dengan judul “Mendag Siapkan Tim Khusus cari WNA Pemasok Barang Ilegal di Indonesia

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img