Bank NTT Dukung Pemberantasan Judi Online yang Semakin Marak di NTT

InfoEkonomi.ID – Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya aparat dan pihak terkait dalam memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Fenomena judi online di Indonesia telah mencapai titik yang mengkhawatirkan, dengan dampaknya yang mulai merambah dunia perbankan.

Kasus terbaru yang menjadi sorotan di Kota Kupang melibatkan oknum perbankan yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan. Uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk judi online, sehingga mempertegas dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik ini.

Sejalan dengan imbauan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online dan mendorong masyarakat untuk memilih investasi yang aman, Bank NTT turut mendukung langkah-langkah pemberantasan judi online di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, menekankan bahwa judi online memiliki dampak yang sangat merugikan bagi kehidupan keluarga dan masyarakat. “Judi Online ini tidak baik, memiliki dampak negatif yang luar biasa dalam kehidupan keluarga. Sehingga Bank NTT berkomitmen untuk turut mengambil andil dalam memberantas judi online,” tegas Plt Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing.

Berikut beberapa dampak negatif yang perlu dikenali oleh masyarakat yang dirilis oleh Bank NTT atau BPD NTT, agar masyarakat tidak tertipu oleh iming-iming menang.

1. Kecanduan

Jika sudah kecanduan maka seseorang akan hidup dalam ketergantungan terhadap segala bentuk judi lainnya, yang merusak kehidupan pribadi dan keuangan seseorang.

2. Kerugian Financial
Sudah banyak orang tergoda untuk bertaruh lebih dari yang mereka mampu, lalu mengalami kekalahn berisiko kehilangan tabungan, utang, hingga kebangkrutan.

Hal ini terjadi karena Judi Online sesungguhnya diatur oleh pemilik situs untuk memenangkan orang atau membuat player kalah. Menang mungkin sekali tetapi yang pasti adalah kalah berulang kali, karena target pemilik situs adalah membiarkan player mengalani kecanduan baru di kalahkan.

3. Gangguan Mental

Kekalahan yang terjadi berulang kali dapat merubah tekanan emosional yang tinggi dan stres hingga gangguan mental, terutama hal itu terjadi ketika harapan tidak sejalan dengan kenyataan. Player bisa mengalami gangguan kejiwaan, karena merharap menang tetapi kenyataannya kalah.

4. Konflik Keluarga/Teman

Judi sebagai aktivitas ilegal kadang dapat merusak hubungan dengan keluarga sendiri, misalnya akibat kekalahan, keluarga atau teman menjadi sasaran emosi yang berlebihan akibat kekalahan yang dialami secara berturut-turut.

5. Memicu Tindakan Kriminal

Judi online segala judi lainnya sangat rentan dengan tindakan kriminal, misalnya seseorang yang bergantung dengan judi berpotensi melakukan tindakan kriminal seperti penipuan dan pencurian serta tindakan kriminal lainnya akibat kekalahan dan kebangkrutan.

6. Pencurian Data dan Resiko Keamanan

Bagi game judi online sangat berpotensi dicuri data-datanya bahkan sangat berisiko keamanan data pribadinya, sebab ketika mendaftar sebagai player pasti membutuhkan data diri yang valid, termasuk data perbankan dan lain-lain.

 

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img