Rabu, September 18, 2024
spot_img

Kemendag Telusuri Penyebab Tokopedia PHK 450 Karyawan

InfoEkonomi.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah meminta penjelasan dari Tokopedia terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 450 karyawan perusahaan tersebut. PHK massal ini terjadi setelah Tokopedia diakuisisi oleh TikTok.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim, mengungkapkan bahwa PHK tersebut dilakukan karena adanya fungsi-fungsi pekerjaan yang dianggap tidak lagi diperlukan.

- Advertisement -

“Saya sudah telepon ke sana kenapa ada PHK itu lebih karena ada redundant fungsi. Jadi lebih ke efisiensi, fungsi-fungsi yang redundant itu yang dihilangkan,” katanya di Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

“Misalnya ada kementerian A dan kementerian B, masing-masing ada sekjen ada irjennya, itu kan redundant, itu yang (kena PHK),” imbuhnya.

- Advertisement -

Isy mengatakan pihaknya tetap memantau Tokopedia usai diakusisi oleh TikTok. Soal PHK, katanya, memang bukan kewenangan Kemendag, tetapi pihaknya akan memantau efek dari PHK tersebut.

“Kita akan pantau terus,” katanya.

Sebanyak 450 karyawan Tokopedia dikabarkan terkena PHK pada bulan ini. PHK tersebut menjadi yang pertama usai TikTok mengakuisisi Tokopedia pada Desember lalu.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan GoTo RA Koesoemohadiani mengatakan apapun yang dilakukan, termasuk PHK, adalah keputusan penuh manajemen PT Tokopedia. Ia menegaskan GoTo sekarang ini merupakan pemegang saham bukan pengendali minoritas di e-commerce tersebut.

- Advertisement -

“Perseroan meyakini bahwa PT Tokopedia terus melakukan tinjauan atas efektivitas dari organisasi mereka, seperti halnya perusahaan lain,” komentar Koesoemohadiani dalam pernyataan resmi GoTo, Rabu (12/6) lalu.

“Sebagai pemegang saham bukan pengendali minoritas, GoTo meyakini bahwa manajemen PT Tokopedia akan dapat mengambil keputusan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian,” sambungnya.

Artikel ini dilansir dari CNN Indonesia.com.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Info Hari Ini

Ikuti Kami

4,488FansSuka
6,727PengikutMengikuti
2,176PelangganBerlangganan

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img