InfoEkonomi.ID – Dalam upaya mendukung peningkatan ketahanan dan daya saing perusahaan anak, PT Pegadaian mengalihkan kepemilikan saham PT Pesonna Optima Jasa (POJ) dan PT Pesonna Indonesia Jaya (PIJ) kepada PT Pegadaian Galeri Dua Empat (Galeri 24), yang kini berfungsi sebagai Induk Holding Perusahaan Anak PT Pegadaian. Proses ini dilakukan melalui RUPS Luar Biasa yang diadakan di Ballroom The Gade Tower pada Kamis (13/06).
Langkah pengalihan saham ini sejalan dengan ketentuan POJK Nomor 22 Tahun 2022 mengenai Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum. Pegadaian, sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor keuangan non-perbankan, perlu menata perusahaan anak yang tidak bergerak di bidang keuangan dan/atau penunjang jasa keuangan.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyatakan harapannya agar setiap perusahaan yang kini berada di bawah naungan PT Pegadaian dapat bersinergi dan memberikan kontribusi yang optimal.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya berharap agar setiap perusahaan yang kini telah bergabung dalam holding Galeri 24 dapat mengoptimalkan perannya masing-masing, sehingga mampu meningkatkan sinergi antar entitas dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap PT Pegadaian, khususnya dalam pengembangan bisnis ekosistem emas ke depannya,” kata Damar dilansir dari rilis tertulis pegadaian.co.id, Kamis (20/6).
Direktur Utama Galeri 24, Endah Susiani, menyampaikan rasa optimisnya terhadap holding Galeri 24 ini, “Penunjukan kami sebagai Induk Holding merupakan tantangan untuk mengelola perusahaan dengan penuh tanggung jawab, berlandaskan keterbukaan, profesionalisme, semangat, dedikasi, dan integritas tinggi, guna meningkatkan pertumbuhan perusahaan yang lebih besar dan memberikan kontribusi optimal bagi PT Pegadaian dalam meng-EMAS-kan Indonesia.”
Endah juga mengajak seluruh karyawan untuk menerapkan budaya AKHLAK dalam setiap unit kerja di masing-masing Perusahaan Anak. Dengan mengimplementasikan Core Akhlak, perusahaan menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola yang baik dan transparan. Nilai amanah dan loyal memastikan, bahwa setiap keputusan dan tindakan perusahaan selaras dengan prinsip etika dan legalitas, yang pada akhirnya memperkuat kepercayaan publik dan meningkatkan citra perusahaan.
































