Jasindo Bayar Klaim Gagal Panen ke 43 Kelompok Tani Sebesar Rp1,1 Miliar

InfoEkonomi.ID – Perusahaan asuransi milik negara, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mengumumkan pembayaran klaim gagal panen kepada 43 Kelompok Tani di Kabupaten Sumbawa Barat senilai Rp1,1 miliar.

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema mengatakan, gagal panen tersebut disebabkan musibah banjir pada lahan pertanian di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Brellian memastikan prosenya dilakukan secara proper dan prudent.

“Kami juga terus berinovasi termasuk secara digital dengan adanya Sistem Informasi Aplikasi Pertanian (SIAP), aplikasi ini merupakan salah satu inovasi digital pertanian yang dibangun oleh Perusahaan sejak tahun 2019,” ungkap Brellian yang dilansir dari CNBC Indonesia, Senin (29/1).

Terkait dengan premi, asuransi pertanian ini, Brellian menjelaskan premi yang ditawarkan kepada petani sebesar Rp 180.000 dengan 80% merupakan bantuan pemerintah. Sehingga setiap petani hanya membayar Rp 36.000 dengan maksimal harga pertanggungan Rp 6 juta per hektare.

Selain itu juga rerdapat beberapa kriteria untuk dapat ikut serta dalam program asuransi ini, seperti kriteria petani yang bisa mendapatkan asuransi ini, merupakan petani penggarap atau petani pemilik lahan maksimal 2 hektare.

“Selain itu juga untuk kriteria lahan merupakan lahan irigasi atau lahan tadah hujan yang dekat dengan sumber air,” ungkap Brellian.

Selain itu, saat ini Jasindo mengcover lebih dari 300.000 hektare lahan pertanian padi yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia dengan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

“Kami mengupatakan di wilayah kantor cabang, berarti lahan pertaniannya sudah tercover asuransi,” pungkasnya.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img