InfoEkonomi.IDÂ – Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja, menyoroti bahwa paylater seharusnya bukan digunakan sebagai alat untuk melunasi pinjaman lain. Menurutnya, paylater seharusnya dianggap sebagai sarana dalam sistem pembayaran, yang sebelumnya telah dikenal melalui kartu kredit.
Setiaatmadja menyadari bahwa penggunaan kartu kredit memiliki beberapa keterbatasan, salah satunya adalah persyaratan yang lebih ketat. Oleh karena itu, pihaknya berusaha menciptakan satu produk yang disebut paylater dengan tujuan membantu mereka yang mungkin belum mempunyai kartu kredit atau kesulitan untuk mengajukan kartu kredit karena tidak memenuhi syarat.
“Oleh sebab itu kita mencoba membuat satu produk yang kita sebut paylater. Tujuannya adalah menolong mereka yang mungkin belum memiliki credit card, mereka yang agak sulit meng-apply credit card belum memenuhi syarat,” katanya yang dilansir dari detik.com, Kamis (25/1/2024).
Meski demikian, ia mengatakan, paylater bukan untuk menutup pinjaman. “Jujur, paylater ini bukan alat untuk menutup pinjaman lain, ini yang sering terjadi,” katanya.
Direktur BCA Santoso mengatakan, paylater merupakan produk baru yang diumumkan pada Oktober tahun lalu. Walaupun masih bersifat soft launching, dia bilang, respons nasabah sangat bagus.
“Sampai sekarang ada 52 ribuan customer yang sudah terdaftar sebagai nasabah paylater kami di mana plafon yang sudah diberikan adalah sekitar Rp 400 miliar,” katanya.
Senada, dia mengatakan, paylater bukan digunakan untuk membayar utang. Dia mengatakan, paylater digunakan untuk sesuatu yang sifatnya mendesak dan konsumtif.
“Ini bukan untuk bridging cash digunakan untuk membayar utang tempat lain. Tapi betul-betul karena cash flow, jadi membutuhkan sesuatu bisa mencicil, memang ini adalah kebutuhan yang sifatnya mendesak konsumtif. Jadi tidak bisa digunakan untuk transfer cash. Jadi untuk membeli barang atau goods dalam rangka untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya.