InfoEkonomi.ID – Memasuki tahun baru 2024, PT BNI Life Insurance menargetkan pertumbuhan premi dari produk asuransi jiwa yang memasarkan asuransi jiwa kredit mampu naik sekitar 22%.
Plt Direktur Utama BNI Life Eben Eser Nainggolan menyebutkan, sejauh ini produk asuransi jiwa yang dimiliki BNI Life antara lain AJK Collateral, AJK Non-Collateral, AJK Produktif+, AJK PWU dan AJK Multi Kredit.
Selain itu, Eben juga mengatakan di dalam POJK asuransi kredit memang ada pembagian risiko (risk sharing), namun itu hanya untuk kreditur dan perusahaan asuransi umum saja.
Menurutnya, bila ke depan aturan risk sharing diperuntukkan ke perusahaan asuransi jiwa, dari sisi harga akan lebih prudent secara akseptasi bisnis sebab bank juga menanggung risiko.
“Secara premi tentu juga akan lebih rendah karena risiko yang ditanggung berkurang,” ujarnya yang dilansir dari Kontan.co.id, Selasa (2/1).
Eben mengungkapkan, melalui POJK Asuransi Kredit pihaknya berharap tingkat risiko asuransi kredit dapat dikelola dengan baik dan prudent, sehingga bisa mempertimbangkan proses underwriting, penetapan premi, risiko yang ditanggung dan jangka waktu asuransi yang tepat kepada nasabah.
Untuk diketahui, dalam beleid tersebut menyebutkan perusahaan asuransi jiwa yang memasarkan asuransi jiwa kredit hanya memberikan pertanggungan pada risiko meninggal dunia, mengalami cacat tetap keseluruhan atau sebagian dan mengalami kondisi sakit kritis.