Wah! Mayoritas Anak Muda Gunakan Pinjol untuk Beli Tiket Konser

InfoEkonomi.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan lebih dari 50% anak muda menggunakan pinjaman onlien (pinjol) untuk membeli tiket konser. Hal ini tak dipungkiri disebabkan oleh adanya perubahan perilaku di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Ketua Satgas PASTI, Sarjito.

- Advertisement -

“Ini changing behavior (perubahan perilaku). Yang pinjam di Pinjol buat tujuan konsumtif lebih dari 50%, coba lihat, kalau seusia saya lihat Coldplay di YouTube saya sudah happy karena lebih jelas, tapi kalau kalian-kalian (anak muda) penginnya nonton langsung di Senayan, karena nggak punya uang jadinya Paylater atau ke pinjol yang penting bisa nonton,” ucap Sarjito yang dilansir dari detik.com, di The Ballroom Djakarta Theater, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

Sarjito menyayangkan bahwa fenomena ini terjadi karena juga bisa digunakan untuk hutang produktif alias modal berusaha. Menurutnya, bertumbuh suburnya pinjol, legal maupun ilegal, tidak disebabkan soal rendahnya literasi keuangan masyarakat, tapi juga faktor senang memaksakan diri atau tidak biso rumongso dalam bahasa Jawa.

- Advertisement -

“Tumbuh subur bukan persoalan literasi saja, saya nggak berani menyimpulkan. Karena faktanya, dia tahu tidak bisa bayar tapi bisa pinjam, itu artinya tidak tahu diri atau rumongso. Apakah itu bagian dari literasi?,” jelas dia.

Oleh sebab itu, ia mendorong agar semua pihak berupaya untuk mendorong agar perubahan perilaku terjadi di anak muda. Khususnya, soal tanggung jawab untuk membayar kewajiban hutang yang dipinjam lewat aplikasi pinjol.

“Makanya ini bagian yang harus kita dorong bersama, bukan OJK sendiri untuk merubah karakter anak-anak muda muda yang senang pinjam tidak mau bayar, Saya mau memeriksa lagi yang tingkat pengembalian balik 90 hari itu bayar sendiri atau orang tuanya, akan kita cek semua, dan sudah saya perintahkan,” tegasnya.

Sebelumnya berdasarkan catatan detikcom, anak muda berusia 19 sampai 34 tahun dicatat OJK menjadi kelompok yang terbesar melakukan pinjaman online di Indonesia. Kelompok usia yang didominasi generasi milenial dan generasi Z ini mempunyai jumlah nilai utang pinjol sebesar Rp 27,1 triliun, atau setara 54,06% pada bulan Juli 2023.

- Advertisement -

Dari angka kredit macet pinjol, per-Juli 2023, OJK mencatat kelompok usia 19 sampai 34 tahun menjadi penyumbang terbesar kasus kredit macet pinjol. Kelompok usia yang terdiri dari mahasiswa dan pekerja tersebut mempunyai jumlah nilai gagal bayar utang sebesar Rp 782 miliar atau setara 40,24%.

Data OJK juga menunjukkan sepanjang semester I tahun 2023, kelompok usia 19 sampai 34 tahun berkontribusi besar menjadi penyumbang nilai kredit macet secara konsisten.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img