InfoEkonomi.IDÂ – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bakal menggratiskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp2 miliar.
“Tadi pak Presiden meminta agar dilakukan program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah 2 miliar ini akan berlaku PPN 100%,” kata Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Selasa (24/10/2023).
Airlangga menjelaskan aturan ini berlaku sampai akhir tahun 2024. Meski nilai insentif yang diberikan bakal berkurang pada Juni 2024.
“PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah 2 miliar ini akan berlaku PPN 100% ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan. Sesudah bulan Juni 50% ditanggung pemerintah,” kata Airlangga.
Selain itu Pemerintah juga akan memberikan bantuan administratif bagi perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp 4 juta hingga tahun 2024 mendatang.
“Kira-kira cost administrasi termasuk BPHTB dll itu 13,3 juta pemerintahan akan kontribusi 4 juta ini akan sampai tahun 2024,” jelas Airlangga.