Petani Sekarang Tak Perlu Repot, Tebus Pupuk Subsidi Kini Cukup Pakai KTP

InfoEkonomi.ID – PT Pupuk Indonesia (Persero) punya kabar baik untuk para petani yang berada di lima provinsi Indonesia. Kini petani di lima provinsi di Indonesia saat ini sudah menebus pupuk bersubsidi hanya dengan membawa KTP ke kios.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Transformasi Bisnis PT Pupuk Indonesia (Persero), Panji Winanteya Ruky.

Panji menyebutkan Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Pertanian, telah mengembangkan digitalisasi kios-kios pupuk.

Adapun tujuan dari kerja sama ini adalah ntuk memudahkan pencatatan transaksi, meningkatkan transparansi, mencegah penyimpangan serta menyederhanakan proses penebusan pupuk bersubsidi.

“Dengan digitalisasi ini, petani tinggal datang ke kios pupuk resmi dan menunjukkan KTP. Data-data mengenai alokasi, jenis komoditi dan lain-lain, semua sudah tercatat dalam sistem.”

“Mudah tebusnya, tepat sasarannya,” kata Panji.

Panji mengatakan bahwa sistem ini sudah berjalan di 5 (lima) provinsi.

Digitalisasi kios ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian beberapa waktu lalu. Dimana salah satu arahannya adalah agar memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi melalui digitalisasi.

“Ini adalah bagian dari upaya Pupuk Indonesia meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dengan membuat penyaluran pupuk menjadi lebih mudah dan tepat sasaran,” tutur Panji.

“Hingga 2023, terdapat lima provinsi telah menerapkannya, yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan.

Lebih lanjut Panji menjelaskan bahwa digitalisasi penebusan pupuk bersubsidi di Bali sendiri sudah berjalan secara efektif sejak tahun 2022. Sistem yang sama juga diterapkan di Kabupaten Aceh Besar pada awal tahun 2023.

Setelah kedua provinsi tersebut, Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia terus memperluas proses penebusan pupuk bersubsidi secara digital.

“Sehingga saat ini petani di lima provinsi sudah bisa menebus pupuk bersubsidi dengan sangat mudah, yaitu cukup mendatangi kios secara langsung dan menunjukkan KTP,” jelas Panji.

Sementara itu, EVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia, Gatoet Gembiro Noegroho menjelaskan bahwa setelah petani penerima subsidi menunjukkan KTP, pemilik kios selanjutnya akan memindai NIK pada KTP untuk mengakses data alokasi pupuk bersubsidi milik petani.

Setelah itu, ios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada layar gawai yang digunakan.

Petani juga difoto bersama pupuknya sebagai bukti penebusan pupuk bersubsidi. Data ini tersimpan secara digital, sehingga petani dan kios tidak perlu lagi mengisi formulir dalam bentuk kertas.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img