InfoEkonomi.ID – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Provinsi Bengkulu Kementerian Keuangan meminta kepada seluruh perbankan di wilayah ini untuk memproses pengajuan pinjaman kredit usaha rakyat atau KUR tanpa agunan.
Syarwan, Kepala DJPb Bengkulu mengharapkan adanya optimalisasi kemudahan pengajuan KUR dari perbankan, terutama bagi masyarakat yang ingin mengajukan pembiayaan KUR dengan pinjaman dibawah Rp100 juta.
“Sesuai dengan arahan Presiden tentang peningkatan porsi kredit UMKM dan masyarakat di masa pandemi, hingga tahun 2024 tidak boleh adanya agunan dengan plafon sampai dengan Rp100 juta. Jika itu dilanggar akan kami laporkan ke pusat,” ujar Syarwan seperti dilansir Antara, Selasa (22/11/22).
Dia menilai, menjelang berakhirnya tahun anggaran 2022, realisasi penyaluran KUR di Bengkulu masih belum optimal. Padahal, kata dia, pinjaman KUR penting bagi pengembangan usaha sekaligus menjadi pendorong perekonomian kerakyatan yang imbasnya menopang ekonomi daerah. Untuk itu, pihaknya akan melaporkan ke kementerian mengenai permasalahan penyaluran KUR oleh perbankan di Bengkulu ini.
Syarwan juga meminta perbankan dan pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi pemanfaatan KUR bagi masyarakat dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sejalan dengan program pemulihan ekonomi.