Harga Emas Antam Hari Ini 24 September 2026: Turun Rp25 Ribu per Gram

Harga emas Antam 24 karat kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (24/9/2026). Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp25.000 per gram, sehingga berada di level Rp2.605.000 per gram.

Berdasarkan informasi pada situs resmi Logam Mulia Antam, penurunan harga tersebut turut memengaruhi harga emas untuk berbagai ukuran. Emas Antam ukuran paling kecil, yakni 0,5 gram, kini dibanderol Rp1.352.500.

Sementara itu, emas Antam ukuran 10 gram dijual dengan harga Rp25.545.000. Untuk ukuran terbesar, yakni 1.000 gram atau 1 kilogram, harganya mencapai Rp2.545.600.000.

Harga Emas Antam dalam Sepekan dan Sebulan

Pergerakan harga emas Antam juga menunjukkan adanya perubahan dalam beberapa periode terakhir.

Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam berada pada rentang Rp2.598.000 hingga Rp2.605.000 per gram. Sedangkan dalam periode satu bulan terakhir, harga emas Antam tercatat bergerak pada kisaran Rp2.605.000 hingga Rp2.750.000 per gram.

Penurunan tidak hanya terjadi pada harga jual emas. Harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp30.000 per gram menjadi Rp2.435.000 per gram.

Harga buyback merupakan harga yang digunakan ketika pemilik emas ingin menjual kembali emasnya kepada Antam.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Harga emas 0,5 gram: Rp 1.352.500.
Harga emas 1 gram: Rp 2.605.000
Harga emas 2 gram Rp 5.150.000
Harga emas 3 gram Rp 7.700.000
Harga emas 5 gram: Rp 12.8000
Harga emas 10 gram: Rp 25.545.000
Harga emas 25 gram: Rp 63.737.000
Harga emas 50 gram: Rp 127.395.000
Harga emas 100 gram: Rp 254.212.000
Harga emas 250 gram: Rp 636.515.000
Harga emas 500 gram: Rp 1.272.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 2.545.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam

Selain memperhatikan harga emas, calon pembeli juga perlu mempertimbangkan ketentuan pajak dalam transaksi emas batangan.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,9 persen.

Tarif tersebut dapat menjadi 0,45 persen apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi.

Dengan demikian, harga emas Antam hari ini perlu dilihat tidak hanya dari harga per gram, tetapi juga dari biaya dan ketentuan pajak yang berlaku saat melakukan pembelian.

Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional 

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img