Keamanan pangan tidak hanya ditentukan oleh pengawasan di tingkat produksi, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah memastikan pangan yang sampai ke pasar rakyat tetap memenuhi standar keamanan dan mutu. Karena itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus mendorong penguatan sistem pengawasan pangan hingga ke pasar-pasar tradisional sebagai titik temu utama antara rantai pasok pangan dan konsumen.
Dalam monitoring keamanan pangan di Pasar Rakyat Blok F Kota Cilegon, Banten (5/6/26), Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi Pangan dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menilai keberadaan Pos Pantau PAS AMAN (Pasar Pangan Segar Aman) menjadi elemen penting dalam memperkuat pengawasan pangan segar di tingkat daerah. Fasilitas tersebut memungkinkan deteksi dini terhadap pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan sehingga tindak lanjut dapat dilakukan secara lebih cepat dan terukur.
Kegiatan monitoring yang melibatkan Pemerintah Kota Cilegon, Pemerintah Provinsi Banten, serta pengelola pasar, dilakukan pengujian cepat terhadap sejumlah komoditas pangan segar yang diperdagangkan di pasar. Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar sampel memenuhi persyaratan keamanan pangan, meskipun terdapat beberapa temuan yang akan ditindaklanjuti lebih lanjut melalui mekanisme pengawasan yang berlaku.
Andriko mengapresiasi Pemerintah Kota Cilegon yang telah menginisiasi pembangunan Pos Pantau PAS AMAN di Pasar Blok F melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan konsumen melalui penyediaan pangan yang aman.
“Pasar ini merupakan salah satu pasar yang sudah dilengkapi Pos Pantau PAS AMAN yang dibangun secara mandiri oleh Pemerintah Kota Cilegon. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota atas dukungan tersebut. Harapan kami, tidak hanya pasar ini, tetapi seluruh pasar di Kota Cilegon bahkan Provinsi Banten dapat difasilitasi dengan Pos Pantau PAS AMAN melalui dukungan APBD,” ujar Andriko.
Ia menjelaskan, keberadaan Pos Pantau PAS AMAN dapat memperkuat pengawasan keamanan pangan secara rutin di pasar rakyat sekaligus menjadi sarana edukasi bagi pedagang dan masyarakat mengenai pentingnya pangan yang aman untuk dikonsumsi.
Lebih lanjut, Andriko menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan faktor penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Masyarakat tidak hanya membutuhkan pangan yang cukup dari sisi kuantitas, tetapi juga harus terjamin keamanan dan mutunya.
“Keamanan pangan adalah syarat mutlak untuk tercapainya Generasi Emas 2045. Pangan yang kita konsumsi harus dipastikan aman sehingga tidak menimbulkan dampak kesehatan maupun penyakit di kemudian hari,” katanya.
Tinjauan di Pasar Blok F juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran berbagai pihak menjelang peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia yang diperingati setiap 7 Juni. Tahun ini, peringatan tersebut mengangkat tema global yang menekankan pentingnya keamanan pangan sebagai bagian dari solusi dalam mewujudkan kehidupan yang lebih sehat.
“Pemerintah harus memastikan bahwa bahan pangan yang diperjualbelikan kepada masyarakat aman dikonsumsi, kapan pun dan di mana pun,” tambah Andriko.
Ia menuturkan bahwa pengawasan keamanan pangan memerlukan kolaborasi yang kuat antarpemerintah daerah maupun antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Pasalnya, produk pangan yang beredar di suatu wilayah sering kali berasal dari daerah lain sehingga penanganan temuan harus dilakukan secara terintegrasi.
Menurut Andriko, apabila sumber produk pangan masih berada dalam satu provinsi, tindak lanjut dapat dilakukan melalui koordinasi jejaring keamanan pangan daerah yang melibatkan otoritas kompeten keamanan pangan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Sementara untuk produk yang berasal dari luar provinsi, Bapanas akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah asal produk tersebut.
“Kami mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak yang telah terlibat, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam menjamin keamanan pangan di wilayahnya masing-masing, saya kira itu,” ujarnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon, Efa Sarifah, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memastikan keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang beredar di pasar tradisional.
“Kami akan terus berupaya menjamin PSAT yang diperdagangkan di Pasar Blok F maupun pasar lainnya di Kota Cilegon aman untuk dikonsumsi masyarakat,” kata Efa.
Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Cilegon, Andriyanti, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cilegon akan terus mendukung penguatan sistem pengawasan keamanan pangan sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat.
“Pasar aman itu menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menunjang konsumsi pangan yang sehat bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten memastikan akan menindaklanjuti temuan yang diperoleh selama pengawasan melalui mekanisme penelusuran asal produk. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pangan yang beredar memenuhi ketentuan keamanan pangan yang berlaku sekaligus memperkuat koordinasi antarwilayah dalam jejaring keamanan pangan daerah.
Selain melakukan pengujian keamanan pangan segar, tim Bapanas juga melakukan pengawasan terhadap mutu dan pelabelan beras yang diperdagangkan di pasar. Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Brigjen Pol. Hermawan, mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian mutu pada salah satu produk beras yang dipasarkan sebagai beras premium.
“Kami menemukan indikasi beras yang dipasarkan sebagai beras medium dengan harga premium. Temuan ini akan kami tindak lanjuti untuk memastikan kesesuaian antara mutu beras yang dijual dengan label yang dicantumkan,” ujar Hermawan.
Ia menegaskan bahwa kesesuaian mutu dan pelabelan merupakan bagian penting dari perlindungan konsumen. Oleh karena itu, pelaku usaha diharapkan memastikan produk yang dipasarkan telah memenuhi ketentuan standar mutu dan pelabelan yang berlaku.
Melalui penguatan Pos Pantau PAS AMAN, pengawasan rutin di pasar rakyat, serta kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, Bapanas terus mendorong terwujudnya sistem keamanan pangan yang semakin kuat sehingga masyarakat memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan sesuai standar.
Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News































