Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp2.000, Buyback Stabil di Rp1.763.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini, Jumat (18/7), tercatat mengalami penurunan sebesar Rp2.000 per gram. Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan 24 karat kini dibanderol Rp1.917.000 per gram, turun dari harga sebelumnya yakni Rp1.919.000.

Meski harga jual emas menurun, harga buyback emas Antam atau harga jual kembali tetap stabil di angka Rp1.763.000 per gram. Harga buyback ini adalah nilai yang diperoleh konsumen jika menjual kembali emas batangan ke PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

- Advertisement -

Perlu diketahui, setiap transaksi jual emas ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarif pajak sebesar 1,5% berlaku untuk pelanggan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif lebih tinggi yakni 3%. Pajak ini secara otomatis dipotong dari nilai total transaksi buyback.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (18 Juli 2025)

Berikut adalah rincian harga emas batangan hari ini dari berbagai pecahan yang terpantau di situs Logam Mulia Antam:

- Advertisement -
  • 0,5 gram: Rp1.008.500

  • 1 gram: Rp1.917.000

  • 2 gram: Rp3.774.000

  • 3 gram: Rp5.636.000

    - Advertisement -
  • 5 gram: Rp9.360.000

  • 10 gram: Rp18.665.000

  • 25 gram: Rp46.537.000

  • 50 gram: Rp92.995.000

  • 100 gram: Rp185.912.000

  • 250 gram: Rp464.515.000

  • 500 gram: Rp928.820.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp1.857.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, konsumen juga dikenakan potongan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP, dan 0,9% bagi pembeli tanpa NPWP. Potongan pajak ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 dan disertai dengan bukti potong resmi dari Antam.

Harga emas batangan Antam umumnya fluktuatif mengikuti pergerakan harga emas dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk memantau secara rutin harga emas hari ini melalui sumber resmi sebelum melakukan transaksi jual beli.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img