BPJS Kesehatan telah menjadi tulang punggung layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh, dari anak-anak hingga lansia, tanpa memandang jenis atau tingkat keparahan penyakit. Melalui sistem ini, kesehatan setiap warga negara terjamin dengan iuran bulanan yang terjangkau.
Apa Itu BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan, yang mulai diwajibkan sejak 2014 berdasarkan Undang-Undang, bekerja mirip dengan asuransi kesehatan. Peserta hanya perlu membayar iuran rutin setiap bulan, dan selama status kepesertaan aktif, mereka berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bermitra, seperti puskesmas, klinik, hingga rumah sakit.
Daftar lengkapnya bahkan mencakup penyakit seperti HIV/AIDS tanpa komplikasi, hepatitis A, hingga gangguan penglihatan ringan seperti miopia dan hipermetropia. Intinya, BPJS Kesehatan siap menjadi solusi untuk hampir semua kebutuhan kesehatan.
Apa Keunggulan BPJS Kesehatan?
- Layanan yang Terjangkau: Dengan iuran bulanan yang relatif rendah, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan kesehatan tanpa biaya tambahan.
- Cakupan Luas: Mulai dari klinik kecil hingga rumah sakit besar, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan ribuan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
- Perlindungan Menyeluruh: Tidak hanya penyakit fisik, gangguan mental seperti insomnia dan gangguan somatoform juga masuk dalam daftar.
Apa yang Baru di 2025?
Salah satu perubahan besar adalah penghapusan kelas 1, 2, dan 3. Semua peserta kini akan mendapatkan layanan berdasarkan kebutuhan medis, bukan kelas. Ini merupakan langkah untuk memastikan kesetaraan dalam akses layanan kesehatan.
Mengapa BPJS Kesehatan Penting?
Dengan meningkatnya biaya kesehatan setiap tahun, BPJS Kesehatan hadir sebagai solusi. Program ini memastikan bahwa siapa pun, dari berbagai latar belakang ekonomi, tetap bisa mendapatkan akses kesehatan yang layak. Dalam situasi darurat atau penyakit serius, BPJS Kesehatan bisa menjadi penyelamat.
Apa Saja Penyakit yang Ditanggung?
Bagi yang penasaran, BPJS Kesehatan ternyata mencakup banyak sekali penyakit! Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, ada 144 penyakit yang dijamin. Mulai dari penyakit ringan seperti flu, insomnia, hingga penyakit yang lebih serius seperti diabetes dan demam berdarah. Berikut adalah beberapa penyakit yang dijamin:
1. Kejang Demam
2. Tetanus
3. HIV AIDS tanpa komplikasi
4. Tension headache
5. Migren
6. Bell’s Palsy
7. Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)
8. Gangguan somatoform
9. Insomnia
10. Benda asing di konjungtiva
11. Konjungtivitis
12. Perdarahan subkonjungtiva
13. Mata kering
14. Blefaritis
15. Hordeolum
16. Trikiasis
17. Episkleritis
18. Hipermetropia ringan
19. Miopia ringan
20. Astigmatism ringan
21. Presbiopia
22. Buta senja
23. Otitis eksterna
24. Otitis Media Akut
25. Serumen prop
26. Mabuk perjalanan
27. Furunkel pada hidung
28. Rhinitis akut
29. Rhinitis vasomotor
30. Rhinitis vasomotor
31. Benda asing
32. Epistaksis
33. Influenza
34. Pertusis
35. Faringitis
36. Tonsilitis
37. Laringitis
38. Asma bronchiale
39. Bronchitis akut
40. Pneumonia, bronkopneumonia
41. Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
42. Hipertensi esensial
43. Kandidiasis mulut
44. Ulcus mulut (aptosa, herpes)
45. Parotitis
46. Infeksi pada umbilikus
47. Gastritis
48. Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
49. Refluks gastroesofagus
50. Demam tifoid
51. Intoleransi makanan
52. Alergi makanan
53. Keracunan makanan
54. Penyakit cacing tambang
55. Strongiloidiasis
56. Askariasis
57. Skistosomiasis
58. Taeniasis
59. Hepatitis A
60. Disentri basiler, disentri amuba
61. Hemoroid grade 1/2
62. Infeksi saluran kemih
63. Genore
64. Pielonefritis tanpa komplikasi
65. Fimosis
66. Parafimosis
67. Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)
68. Infeksi saluran kemih bagian bawah
69. Vulvitis
70. Vaginitis
71. Vaginosis bakterialis
72. Salphingitis
73. Kehamilan normal
74. Aborsi spontan komplit
75. Anemia defisiensi besi pada kehamilan
76. Ruptur perineum tingkat ½
77. Abses folikel rambut/kelj sebasea
78. Mastitis
79. Cracked nipple
80. Inverted nipple
81. DM tipe 1
82. DM tipe 2
83. Hipoglikemi ringan
84. Malnutrisi energi protein
85. Defisiensi vitamin
86. Defisiensi mineral
87. Dislipidemia
88. Hiperurisemia
89. Obesitas
90. Anemia defiensi besi
91. Limphadenitis
92. Demam dengue, DHF
93. Malaria
94. Leptospirosis (tanpa komplikasi)
95. Reaksi anafilaktik
96. Ulkus pada tungkai
97. Lipoma
98. Veruka vulgaris
99. Moluskum kontangiosum
100. Herpes zoster tanpa komplikasi
101. Morbili tanpa komplikasi
102. Varicella tanpa komplikasi
103. Herpes simpleks tanpa komplikasi
104. Impetigo
105. Impetigo ulceratif ( ektima)
106. Folikulitis superfisialis
107. Furunkel, karbunkel
108. Eritrasma
109. Erisipelas
110.Skrofuloderma
111. Lepra
112. Sifilis stadium 1 dan 2
113. Tinea kapitis
114. Tinea barbe
115. Tinea facialis
116. Tinea corporis
117. Tinea manus
118. Tinea unguium
119. Tinea cruris
120. Tinea pedis
121. Pitiriasis versicolor
122. Candidiasis mucocutan ringan
123. Cutaneus larvamigran
124. Filariasis
125. Pedikulosis kapitis
126. Pediculosis pubis
127. Scabies
128. Reaksi gigitan serangga
129. Dermatitis kontak iritan
130. Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
131. Dermatitis numularis
132. Napkin ekzema
133. Dermatitis seboroik
134. Pitiriasis rosea
135. Acne vulgaris ringan
136. Hidradenitis supuratif
137. Dermatitis perioral
138. Miliaria
139. Urtikaria akut
140. Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption
141. Vulnus laseraum, puctum
142. Luka bakar derajat 1 dan 2
143. Kekerasan tumpul
144. Kekerasan tajam
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































