Cek Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan telah menjadi tulang punggung layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh, dari anak-anak hingga lansia, tanpa memandang jenis atau tingkat keparahan penyakit. Melalui sistem ini, kesehatan setiap warga negara terjamin dengan iuran bulanan yang terjangkau.

Apa Itu BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan, yang mulai diwajibkan sejak 2014 berdasarkan Undang-Undang, bekerja mirip dengan asuransi kesehatan. Peserta hanya perlu membayar iuran rutin setiap bulan, dan selama status kepesertaan aktif, mereka berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bermitra, seperti puskesmas, klinik, hingga rumah sakit.

Daftar lengkapnya bahkan mencakup penyakit seperti HIV/AIDS tanpa komplikasi, hepatitis A, hingga gangguan penglihatan ringan seperti miopia dan hipermetropia. Intinya, BPJS Kesehatan siap menjadi solusi untuk hampir semua kebutuhan kesehatan.

Apa Keunggulan BPJS Kesehatan?

  1. Layanan yang Terjangkau: Dengan iuran bulanan yang relatif rendah, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan kesehatan tanpa biaya tambahan.
  2. Cakupan Luas: Mulai dari klinik kecil hingga rumah sakit besar, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan ribuan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
  3. Perlindungan Menyeluruh: Tidak hanya penyakit fisik, gangguan mental seperti insomnia dan gangguan somatoform juga masuk dalam daftar.

Apa yang Baru di 2025?

Salah satu perubahan besar adalah penghapusan kelas 1, 2, dan 3. Semua peserta kini akan mendapatkan layanan berdasarkan kebutuhan medis, bukan kelas. Ini merupakan langkah untuk memastikan kesetaraan dalam akses layanan kesehatan.

Mengapa BPJS Kesehatan Penting?

Dengan meningkatnya biaya kesehatan setiap tahun, BPJS Kesehatan hadir sebagai solusi. Program ini memastikan bahwa siapa pun, dari berbagai latar belakang ekonomi, tetap bisa mendapatkan akses kesehatan yang layak. Dalam situasi darurat atau penyakit serius, BPJS Kesehatan bisa menjadi penyelamat.

Apa Saja Penyakit yang Ditanggung?

Bagi yang penasaran, BPJS Kesehatan ternyata mencakup banyak sekali penyakit! Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, ada 144 penyakit yang dijamin. Mulai dari penyakit ringan seperti flu, insomnia, hingga penyakit yang lebih serius seperti diabetes dan demam berdarah. Berikut adalah beberapa penyakit yang dijamin:

1. Kejang Demam

2. Tetanus

3. HIV AIDS tanpa komplikasi

4. Tension headache

5. Migren

6. Bell’s Palsy

7. Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)

8. Gangguan somatoform

9. Insomnia

10. Benda asing di konjungtiva

11. Konjungtivitis

12. Perdarahan subkonjungtiva

13. Mata kering

14. Blefaritis

15. Hordeolum

16. Trikiasis

17. Episkleritis

18. Hipermetropia ringan

19. Miopia ringan

20. Astigmatism ringan

21. Presbiopia

22. Buta senja

23. Otitis eksterna

24. Otitis Media Akut

25. Serumen prop

26. Mabuk perjalanan

27. Furunkel pada hidung

28. Rhinitis akut

29. Rhinitis vasomotor

30. Rhinitis vasomotor

31. Benda asing

32. Epistaksis

33. Influenza

34. Pertusis

35. Faringitis

36. Tonsilitis

37. Laringitis

38. Asma bronchiale

39. Bronchitis akut

40. Pneumonia, bronkopneumonia

41. Tuberkulosis paru tanpa komplikasi

42. Hipertensi esensial

43. Kandidiasis mulut

44. Ulcus mulut (aptosa, herpes)

45. Parotitis

46. Infeksi pada umbilikus

47. Gastritis

48. Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)

49. Refluks gastroesofagus

50. Demam tifoid

51. Intoleransi makanan

52. Alergi makanan

53. Keracunan makanan

54. Penyakit cacing tambang

55. Strongiloidiasis

56. Askariasis

57. Skistosomiasis

58. Taeniasis

59. Hepatitis A

60. Disentri basiler, disentri amuba

61. Hemoroid grade 1/2

62. Infeksi saluran kemih

63. Genore

64. Pielonefritis tanpa komplikasi

65. Fimosis

66. Parafimosis

67. Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)

68. Infeksi saluran kemih bagian bawah

69. Vulvitis

70. Vaginitis

71. Vaginosis bakterialis

72. Salphingitis

73. Kehamilan normal

74. Aborsi spontan komplit

75. Anemia defisiensi besi pada kehamilan

76. Ruptur perineum tingkat ½

77. Abses folikel rambut/kelj sebasea

78. Mastitis

79. Cracked nipple

80. Inverted nipple

81. DM tipe 1

82. DM tipe 2

83. Hipoglikemi ringan

84. Malnutrisi energi protein

85. Defisiensi vitamin

86. Defisiensi mineral

87. Dislipidemia

88. Hiperurisemia

89. Obesitas

90. Anemia defiensi besi

91. Limphadenitis

92. Demam dengue, DHF

93. Malaria

94. Leptospirosis (tanpa komplikasi)

95. Reaksi anafilaktik

96. Ulkus pada tungkai

97. Lipoma

98. Veruka vulgaris

99. Moluskum kontangiosum

100. Herpes zoster tanpa komplikasi

101. Morbili tanpa komplikasi

102. Varicella tanpa komplikasi

103. Herpes simpleks tanpa komplikasi

104. Impetigo

105. Impetigo ulceratif ( ektima)

106. Folikulitis superfisialis

107. Furunkel, karbunkel

108. Eritrasma

109. Erisipelas

110.Skrofuloderma

111. Lepra

112. Sifilis stadium 1 dan 2

113. Tinea kapitis

114. Tinea barbe

115. Tinea facialis

116. Tinea corporis

117. Tinea manus

118. Tinea unguium

119. Tinea cruris

120. Tinea pedis

121. Pitiriasis versicolor

122. Candidiasis mucocutan ringan

123. Cutaneus larvamigran

124. Filariasis

125. Pedikulosis kapitis

126. Pediculosis pubis

127. Scabies

128. Reaksi gigitan serangga

129. Dermatitis kontak iritan

130. Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)

131. Dermatitis numularis

132. Napkin ekzema

133. Dermatitis seboroik

134. Pitiriasis rosea

135. Acne vulgaris ringan

136. Hidradenitis supuratif

137. Dermatitis perioral

138. Miliaria

139. Urtikaria akut

140. Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption

141. Vulnus laseraum, puctum

142. Luka bakar derajat 1 dan 2

143. Kekerasan tumpul

144. Kekerasan tajam

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img