PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) baru saja meluncurkan produk perlindungan terbarunya, Premier MyLife Time Protection. Produk ini dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap asuransi kecelakaan dan jiwa bagi nasabah.
Premier MyLife Time Protection adalah asuransi jiwa seumur hidup yang menawarkan perlindungan untuk kematian akibat penyakit atau kecelakaan. Menariknya, produk ini juga memberikan manfaat tambahan sebesar 200% dari nilai pertanggungan dalam bentuk uang tunai jika kematian disebabkan oleh kecelakaan.
Selain perlindungan jiwa, produk ini membantu nasabah mempersiapkan tabungan untuk masa pensiun, dengan menyediakan manfaat hidup sebesar 15% dari Premi Tahunan yang dibayarkan, yang akan diterima saat Tertanggung mencapai usia 70 tahun.
Baca Juga : Chubb Life Luncurkan Premier MyLife Time Protection
Kumaran Chinan, Presiden Direktur Chubb Life Indonesia, menyatakan bahwa perusahaan memahami pentingnya perencanaan pensiun yang aman secara finansial bagi nasabah. “Premier MyLife Time Protection tidak hanya memenuhi kebutuhan perlindungan bagi nasabah dan komunitas kami, tetapi juga memungkinkan mereka untuk mengejar impian dan tujuan hidup di setiap tahap kehidupan, serta menciptakan warisan bagi keluarga dan generasi mendatang,” ungkapnya pada Kamis (3/10/2024).
Produk ini juga menawarkan manfaat jatuh tempo, di mana pemegang polis akan menerima 200% dari total jumlah pertanggungan jika polis tetap berlaku dan nasabah masih hidup pada akhir periode asuransi.
Untuk memberikan fleksibilitas dalam menghadapi berbagai peristiwa tak terduga, Premier MyLife Time Protection memungkinkan nasabah mengakses nilai tunai yang telah ditentukan, yang dapat digunakan sebagai dukungan finansial.
Nasabah juga memiliki pilihan untuk menentukan periode pembayaran premi, dengan opsi 5, 15, atau 20 tahun, sehingga dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial mereka.
Fitur dan Manfaat Produk Premier MyLife Time Protection:
- Periode Pembayaran Premi: 5, 15, dan 20 tahun
- Frekuensi Pembayaran Premi: Bulanan, triwulanan, semester, dan tahunan
- Perlindungan Seumur Hidup hingga usia 100 tahun dengan jumlah pertanggungan meningkat 50% pada tahun ke-6 dan seterusnya
- Manfaat tambahan sebesar 200% dari jumlah pertanggungan jika kematian terjadi akibat kecelakaan
- Jika Tertanggung hidup hingga akhir Periode Perlindungan, mereka akan menerima 200% dari jumlah pertanggungan
- Ketika Tertanggung berusia 70 tahun, mereka akan menerima Manfaat Hidup setiap tahun sebesar 15% dari Premi Tahunan hingga Tertanggung berusia 99 tahun.
- Nilai Tunai tersedia untuk digunakan oleh Tertanggung untuk kebutuhan masa depan.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News































