InfoEkonomi.ID – Harga obat di Indonesia diketahui jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga, mencapai selisih hingga 400%. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang baru dilantik, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskannya untuk menurunkan harga obat di Tanah Air.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Jokowi, Taruna menjelaskan bahwa harga obat di Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, dan Singapura. Jokowi meminta BPOM untuk bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengendalikan harga obat.
“Beliau instruksikan bagaimana harga obat ini bisa dikontrol setidaknya bisa mirip-mirip dengan harga generik atau harga obat di negara tetangga seperti Malaysia, Filipina atau Singapura. BPOM tak bisa bekerja sendiri soal itu, beliau meminta untuk kolaborasi dengan Menkes, Mendag,” papar Taruna usai menghadap Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
Taruna menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama tingginya harga obat di Indonesia adalah biaya promosi dan periklanan yang tinggi. Pemerintah seharusnya bisa menekan perusahaan untuk menekan biaya tersebut.
“Pada umumnya harga obat di Indonesia itu mahal karena harga promosi, harga advertisement, harga iklan. Kita harus bisa menekan di situ dengan perusahaan, mereka harusnya menekan iklan jangan berlebihan, kan logikanya harga bisa turun,” jelas Taruna.
Impor Bahan Baku 90%
Selain itu masalah bahan baku yang terlalu banyak diimpor juga menjadi salah satu biang kerok utama pemicu meroketnya harga obat di Indonesia. Taruna memaparkan 80-90% obat di Indonesia diproduksi dengan bahan baku yang diimpor dari luar negeri.
“Saya kira salah satunya juga impor. Pak Presiden bilang di atas 80%, di atas 90% obat yang diproduksi di sini itu bahannya impor. Bahan baku obat impor itu kan harganya mau-maunya pemasok, bisa naikkan harga dasar, kalau harganya mahal masuk sini terpaksa dijual mahal,” sebut Taruna.
Lebih lanjut dia memaparkan beberapa obat di Indonesia mahal karena belum bisa menjadi obat generik. Dia menjelaskan obat non generik hak patennya masih ada, sehingga harganya mahal. Obat generik bisa murah karena hak patennya sudah habis.
Masalahnya, Taruna menjelaskan, ada oknum yang membuat obat generik seakan-akan menjadi obat dengan hak paten. Harganya pun bisa jadi ‘digoreng’ jadi lebih mahal. Biasanya modusnya mengubah kemasan.
“Obat kan dibagi 3 ada generik yang patennya hilang itu kan murah, kalau obat paten biasanya mahal karena ada biaya riset dan pengembangan. Namun, ada juga biasanya obat sudah generik, kemasan itu diubah dan dibuat semacam obat paten, itu biasanya yang dimainkan harganya,” tutur Taruna.
Menurutnya, pemerintah bisa menekan harga obat dengan mengatur harga eceran tertinggi (HET). Lewat HET obat, pemerintah bisa menyeimbangkan harga tertinggi yang beredar. Harga tersebut tidak mahal-mahal untuk masyarakat, sementara itu harganya juga tidak merugikan industri obat.
“Simpelnya kita harus bisa buat harga eceran tertinggi yang seimbang. Pada saat keluar izin, kita kan tahu modal produksinya, kita tentukan. Kita memang bukan kapasitasnya menentukan, tapi bisa kerja sama dengan Kemenkes dan Kemendag berapa harga tertinggi yang pas untuk masyarakat dan pengusaha,” pungkas Taruna.




























