InfoEkonomi.ID – BTN dengan tegas menegaskan bahwa tidak ada dana nasabah yang hilang di perusahaan tersebut.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas tuduhan yang dilontarkan oleh sekelompok demonstran yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pusat BTN, Jakarta, pada Selasa (30/4).
Kedatangan massa tersebut, yang sempat melakukan tindakan anarkis dengan membakar ban dan masuk ke dalam kantor pusat BTN serta melakukan intimidasi, diduga dipicu oleh informasi yang salah menyebutkan bahwa sejumlah nasabah kehilangan uang mereka setelah melakukan investasi di BTN.
Namun, fakta menunjukkan bahwa BTN tidak pernah menawarkan produk investasi dengan janji keuntungan tinggi hingga mencapai 10 persen per bulan, seperti yang dijanjikan kepada para korban investasi yang melakukan protes.
Diperkirakan bahwa para demonstran tersebut adalah korban investasi dari mantan karyawan BTN bernama ASW dan SCP, yang telah dipecat oleh BTN. Kini, ASW dan SCP telah divonis oleh pengadilan dengan hukuman penjara masing-masing 6 tahun dan 3 tahun.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada sedikit pun dana nasabah yang hilang di BTN,” tegas Corporate Secretary BTN, Ramon Armando dalam pernyataan tertulisnya.
Ramon juga mengimbau kepada para investor yang mengaku sebagai nasabah BTN dan menjadi korban penipuan ASW untuk menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan dalam kasus tersebut.
“BTN meminta kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran bunga tinggi yang tidak sesuai dengan ketentuan OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap tawaran bunga tinggi yang tidak wajar. Jangan tergoda dengan bunga tinggi sehingga menjadi tidak rasional,” imbau Ramon.
Seperti yang diketahui, BTN bersama Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah mengungkap indikasi kejahatan perbankan yang dilakukan oleh ASW dan SCP. BTN telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023.
Modus operandi kejahatan yang dilakukan melibatkan beberapa pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menginvestasikan dana mereka dengan janji mendapatkan suku bunga sebesar 10 persen setiap bulan. Suku bunga tersebut tidak pernah ada dalam sistem perbankan, dan proses pembukaan rekening juga tidak sesuai dengan ketentuan bank.
“BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambah Ramon.

































