InfoEkonomi.ID – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali atau Bank Bali mencatatkan total dana yang masuk dari program Pungutan Wisatawan Asing (PWA) telah mencapai Rp5.181.930.000. Dana tersebut berasal dari 33.540 wisatawan yang telah melakukan pembayaran.
Sebagai informasi, Bank Bali sebelumnya telah resmi ditunjuk untuk menampung pungutan turis asing ini. Seperti yang disampaikan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BPD Bali, I.B. Gd. Ary Wijaya Guntur, SE., MM., saat menerima audiensi jajaran pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali, Jumat 16 Pebruari 2024, di Denpasar.
Pria yang sering disapa Gus Ary Guntur ini merincikan, pungutan wisata asing yang sudah berjalan melalui E-Commerce Love Bali, selama 9 hari, dari tanggal 7 – 16 Februari 2024, hingga pukul 12.07 WITA.
Pihaknya mengungkapkan, sejak awal PWA diuji coba, sebagian besar wisatawan sudah melakukan pembayaran dari luar negeri dan negara asalnya. Sementara kata dia, yang belum melakukan pembayaran dari negara asalnya, baru dilayani di konter yang disiapkan di Bandara Ngurah Rai.
“Memang lebih banyak pembayarannya dari wisatawan yang dari negaranya langsung. Biasanya tamu-tamu tidak mau repot saat mau liburan,” ucapnya.
Untuk pelayanan di konter Bandara, Bank BPD Bali telah menyiapkan beberapa petugas. Mereka akan bertugas dalam 2 kali shift kerja. Sementara, disinggung terkait kesiapan infrastruktur, ia mengaku semua sudah disiapkan dengan sedemikian rupa yang dikerjasamakan dengan penyedia jasa pembayaran (PJP), yakni BCA.

































