Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat sebagai pelopor industri dana pensiun syariah pertama di Indonesia terus melakukan terobosan yang mendorong peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun syariah di Indonesia bekerja sama dengan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK).
Mengambil momentum perayaan Bulan Dana Pensiun Indonesia (BDPI) 2026, DPLK Syariah Muamalat dan ADPLK menyelenggarakan “Seminar Nasional Dana Pensiun Syariah 2026” dengan mengusung tema “Sinergi Ekosistem Syariah untuk Mendorong Literasi dan Inklusi Dana Pensiun Syariah”. Seminar yang berlangsung pada 10 September 2026 bertempat di Muamalat Tower Jakarta tersebut turut didukung oleh DPLK BNI dan DPLK Pertalife Insurance sebagai DPLK yang menyediakan paket investasi syariah.
Kegiatan ini juga menggandeng para pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Forum diskusi pada sesi pagi kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah lembaga keuangan syariah dari sektor perbankan, asuransi, dan manajer investasi, termasuk PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sebagai pendiri DPLK Syariah Muamalat, serta institusi lainnya di sektor formal.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Imam Teguh Saptono mengatakan, keuangan syariah hadir untuk satu tujuan, yaitu kemaslahatan, yang tercermin dari adanya maqashid syariah. “Bank Muamalat lahir dari gerakan umat, bukan hanya hadir saat nasabah bertransaksi, tetapi relevan ketika mereka bertumbuh, bekerja, berkeluarga, menyiapkan hari tua, dan meninggalkan legacy. Bank Muamalat mengubah customer relationship menjadi life relationship. Ini dibuktikan oleh Bank Muamalat dengan mendirikan DPLK Syariah Muamalat dan anak usaha yang lain, yaitu Baitulmal Muamalat sebagai lembaga amil zakat nasional dan Muamalat Institute sebagai pusat pendidikan ekonomi syariah di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum ADPLK Tondy Suradiredja dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan terobosan baru bagi industri dana pensiun di Indonesia. “Tidak hanya menggandeng sektor formal, ADPLK yang didukung oleh OJK juga mendorong literasi dan inklusi dana pensiun syariah ke sektor informal, diawali penandatanganan nota kesepahaman dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dalam penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah untuk Penggiat Masjid pada awal 2026. ADPLK bersama DPLK Syariah Muamalat didukung oleh DPLK BNI dan DPLK Pertalife Insurance akan mengawali literasi dan inklusi dana pensiun syariah di sektor informal dengan melakukan sosialisasi kepada para pengurus DMI, pengurus masjid se-Jabodetabek, dan pelaku sektor informal lainnya pada hari ini. Saya juga mengucapkan selamat milad kepada DPLK Syariah Muamalat yang telah 29 tahun menjadi pemain utama dana pensiun syariah di Indonesia,” pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut, hadir juga memberikan sambutan Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati yang turut mengapresiasi kegiatan yang merupakan terobosan baru di bidang dana pensiun. OJK memberikan dukungan penuh melalui keynote speech oleh Kepala Departemen Pengawasan, Penjaminan, Dana Pensiun dan Pengawasan Khusus Asep Iskandar yang memaparkan kerangka regulasi dan arah simplifikasi pendaftaran bagi pekerja informal. Tidak ketinggalan Sekretaris Jenderal MES Ari Permana dalam keynote speech-nya mewakili MES juga menyampaikan apresiasi dan menyatakan kesiapan MES dalam mendukung literasi dan inklusi dana pensiun syariah.
Dorong literasi dan inklusi dana pensiun syariah
Sesi diskusi panel diisi oleh para pemangku kepentingan utama ekonomi syariah. Direktur Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Dyah Kristina Puguh memaparkan kerangka regulasi dan simplifikasi kemudahan pendaftaran bagi pekerja informal, penguatan mekanisme perlindungan konsumen dan transparansi dana, serta pemantauan keberhasilan inklusi. Adapun Direktur Eksekutif KNEKS Sholahudin Al Aiyub menyampaikan pemetaan arah pengembangan dana pensiun syariah dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2025-2029.
Ketua Komite IKNB MES Adi Pramana memaparkan peran serta dari MES untuk peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun syariah bagi sektor informal. Sedangkan Koordinator DSN-MUI Asep Supyadillah menekankan kepastian terkait landasan fiqhiyah dan operasional produk pensiun syariah. Seluruh pemangku kepentingan tersebut sepakat untuk mendorong sinergi ekosistem syariah untuk mendorong literasi dan inklusi dana pensiun syariah.
Memasuki sesi siang, seminar ini dihadiri oleh pengurus DMI, pengurus masjid se-Jabodetabek, dan pengurus asosiasi dan lembaga sektor informal lainnya. Sekretaris Jenderal DMI Rahmat Hidayat turut mengapresiasi inisiatif ini. “Dengan adanya nota kesepahaman antara ADPLK dan DMI dalam penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah untuk Penggiat Masjid, saya menghimbau para penggiat masjid untuk mempersiapkan masa pensiun yang berkah dengan dana pensiun yang dikelola secara syariah ini,” jelasnya.
Seminar juga menyasar perluasan literasi dan inklusi keuangan syariah ke sektor informal melalui pemberdayaan ekosistem masjid dengan peluncuran Program Sertifikasi Pengelolaan Keuangan Masjid dan Penggiatnya.
Kegiatan ini turut dimeriahkan dengan talkshow interaktif bersama pakar dan praktisi ekonomi syariah, yaitu Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University Irfan Syauqi Beik dan Executive Director DPLK Syariah Muamalat Aznovri Kurniawan. Irfan menekankan tentang pentingnya perencanaan hari tua sebagai bentuk ikhtiar yang sejalan dengan maqashid syariah. Sedangkan Aznovri memaparkan struktur teknis produk, kemudahan iuran, serta simulasi proyeksi manfaat. Dengan panduan step-by-step ini, para pengurus masjid dan sektor informal dibekali kemampuan untuk langsung mendaftarkan anggotanya secara mandiri.
Executive Director DPLK Syariah Muamalat Aznovri Kurniawan mengatakan, langkah strategis ini dilakukan bertepatan dengan pencanangan Bulan Dana Pensiun Indonesia (BDPI) dan milad DPLK Syariah Muamalat yang ke-29. “Sebagai DPLK Syariah pertama di Indonesia yang telah berusia 29 tahun, kami berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan yang meningkatkan literasi dan inklusi dana pensiun syariah di Indonesia. Insya Allah kegiatan ini sangat bermanfaat, yang pada akhirnya akan membantu masyarakat Indonesia mempersiapkan masa pensiun yang mapan, tenang, dan penuh berkah,” imbuhnya.
Ia menambahkan, patut disyukuri semakin banyak perusahaan dan masyarakat umum yang mempercayakan pengelolaan dana pensiun kepada DPLK Syariah Muamalat, amanah yang insya Allah terus dijaga dengan baik. Masyarakat kini semakin mudah dalam mengecek saldo, melihat riwayat transaksi, hingga membuka rekening DPLK melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN dan situs resmi DPLK Syariah Muamalat yaitu https://www.dplksyariahmuamalat.co.id.
Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































