Jamkrindo dan LKPP Perkuat Ekosistem Pengadaan Pemerintah, Buka Akses Lebih Luas bagi UMKM

PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo memperkuat dukungannya terhadap pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar semakin mudah berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Jamkrindo dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Pemanfaatan Layanan Penjaminan.

Nota kesepahaman ditandatangani Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari dan Kepala LKPP Sarah Sadiqa, serta disaksikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Gedung LKPP.

Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pengadaan pemerintah melalui pemanfaatan layanan penjaminan sekaligus memperluas akses bagi UMKM dan koperasi.

Kerja sama Jamkrindo dan LKPP mencakup tiga ruang lingkup utama. Pertama, pemanfaatan layanan interkoneksi host-to-host Jamkrindo untuk mendukung proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik melalui aplikasi yang dikelola LKPP.

Kedua, pemanfaatan layanan penjaminan. Ketiga, sosialisasi dan penyebarluasan informasi mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah serta layanan penjaminan melalui publikasi, seminar, pelatihan, maupun workshop bersama.

“Kerja sama ini mempertemukan dua mandat besar: LKPP membangun ekosistem pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sementara Jamkrindo menghadirkan penjaminan untuk meningkatkan aksesibilitas finansial dan kapasitas pelaku usaha. Sinergi kedua mandat ini dapat menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional,” ujar Abdul Bari, dikutip Minggu (13/9/2026).

Menurut Abdul Bari, layanan penjaminan memiliki peran sebagai instrumen kepercayaan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Pemerintah membutuhkan kepastian bahwa penyedia mampu memenuhi kewajiban kontraktualnya. Di sisi lain, pelaku usaha membutuhkan instrumen yang dapat membantu memenuhi persyaratan pengadaan sekaligus mengelola risiko.

Dalam ekosistem pengadaan pemerintah, Jamkrindo memiliki produk suretyship sebagai salah satu instrumen untuk memberikan kepastian terhadap pemenuhan kewajiban kontraktual.

Melalui layanan tersebut, Jamkrindo berupaya mendukung kelancaran proses pengadaan sekaligus memperluas kesempatan pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam proyek pemerintah.

Pemanfaatan layanan penjaminan tersebut sejalan dengan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.05/2017 yang mengatur penggunaan surat jaminan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, termasuk penerbitannya oleh perusahaan penjaminan.

Ke depan, nota kesepahaman Jamkrindo dan LKPP akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama yang lebih konkret.

Kedua pihak juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan implementasi kolaborasi berjalan sesuai tujuan sekaligus menjadi dasar pengembangan program berikutnya.

“Kami berharap kolaborasi ini nantinya berkembang lebih luas, tidak hanya menjadi hubungan bilateral antara LKPP dan Jamkrindo, tetapi menjadi sebuah ekosistem kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekosistem pengadaan pemerintah dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Abdul Bari.

Kepala LKPP Sarah Sadiqa mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki daya ungkit besar terhadap perekonomian nasional.

Nilai pengadaan pemerintah yang rata-rata mencapai sekitar Rp1.200 triliun setiap tahun membuat setiap rupiah belanja pemerintah perlu dikelola secara akuntabel, transparan, tepat guna, dan menghasilkan nilai terbaik bagi masyarakat.

Besarnya nilai tersebut sekaligus menuntut pembangunan ekosistem pengadaan yang semakin kredibel, inklusif, dan efisien.

Karena itu, dibutuhkan kolaborasi antara regulator, legislatif, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan.

Sarah menilai kemitraan LKPP dan Jamkrindo memiliki arti strategis dalam mendukung transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Melalui integrasi sistem secara host-to-host, layanan penjaminan diharapkan menjadi semakin mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi.

“Nota kesepahaman ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat kepercayaan, memberikan kepastian, dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan pemerintah. Lebih dari itu, kolaborasi ini harus membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi UMKM,” ujarnya.

Menurut Sarah, semakin banyak UMKM yang terlibat dalam rantai pasok pemerintah, semakin besar pula potensi dampaknya terhadap peningkatan kapasitas usaha, perluasan akses pembiayaan, penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan pertumbuhan ekonomi.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun turut mengapresiasi kolaborasi Jamkrindo dan LKPP dalam memperkuat ekosistem pengadaan pemerintah melalui layanan penjaminan.

Ia berharap sinergi tersebut dapat memberikan manfaat yang semakin luas kepada pelaku usaha, terutama UMKM, sekaligus berkontribusi terhadap penguatan ekonomi nasional.

“Kolaborasi LKPP dan Jamkrindo merupakan salah satu upaya konkret untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional serta mendorong UMKM berkembang dari usaha kecil menjadi pelaku usaha yang lebih besar,” ujar Misbakhun.

Kolaborasi Jamkrindo dan LKPP diharapkan membuat layanan penjaminan dalam pengadaan pemerintah semakin terintegrasi dan mudah diakses. Pada saat yang sama, sinergi tersebut membuka peluang bagi semakin banyak UMKM dan koperasi untuk masuk dalam rantai pasok pemerintah serta meningkatkan skala usahanya.

Cek Artikel & Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img