Kementerian Perindustrian semakin meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) melalui pemanfaatan teknologi yang adaptif, produktif, dan berwawasan lingkungan. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui pembangunan lnstalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bagi IKM Sentra Sasirangan Timbaan di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan lewat Program Percepatan Pemanfaatan Teknologi melalui Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi lndustri (DAPATI).
teri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, transformasi industri nasional tidak hanya berorientasi pada peningkatan produktivitas dan daya saing, tetapi juga mampu menghadirkan proses produksi yang berkelanjutan serta ramah lingkungan.
“Kementerian Perindustrian terus berupaya menerapkan teknologi tepat guna yang mampu meningkatkan efisiensi proses produksi sekaligus memperkuat aspek keberlanjutan lingkungan. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan industri nasional yang semakin berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan serta sesuai dengan prinsip industri hijau,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/8).
Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa lndustri (BSKJI) terus memperkuat perannya dalam menghadirkan layanan teknologi industri yang dapat menjawab kebutuhan pelaku usaha di berbagai daerah. Melalui Program DAPATI, BSKJI melakukan percepatan adopsi teknologi industri agar mampu meningkatkan produktivitas sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik, khususnya bagi sektor IKM.
Kepala BSKJI Emmy Suryandari menyampaikan, program DAPATI merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam mempercepat pemanfaatan inovasi teknologi di sektor industri. “Program DAPATI tidak hanya menghasilkan inovasi yang aplikatif, tetapi juga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sehingga pelaku industri mampu mengoperasikan teknologi secara mandiri dan berkelanjutan. Dengan demikian, manfaat teknologi dapat terus dirasakan dalam jangka panjang,” ujarnya.
Sebagai pelaksana kegiatan, Kepala BSPJI Banjarbaru Oktaviyanto Jimat Wibowo menjelaskan, pembangunan IPAL di Sentra Sasirangan Timbaan dilatarbelakangi masih ditemukannya praktik pembuangan limbah cair hasil proses pewarnaan kain sasirangan secara langsung ke sumur resapan tanpa melalui pengolahan terlebih dahulu. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan apabila tidak segera ditangani.
“Melalui Program DAPATI, BSPJI Banjarbaru menghadirkan solusi teknologi yang sederhana, mudah dioperasikan, memanfaatkan material lokal, serta mampu meningkatkan kualitas pengelolaan limbah cair pada IKM sasirangan. Harapannya, teknologi ini dapat menjadi contoh penerapan industri yang lebih ramah lingkungan bagi sentra-sentra IKM |ainnya,” tutur Oktaviyanto.
Program konsultansi diIaksanakan selama delapan bulan, mulai Maret hingga Oktober 2025. Kegiatan meliputi identifikasi permasalahan, observasi lapangan, penyusunan desain IPAL, penandatanganan kerja sama, pembangunan instalasi, bimbingan teknis, hingga monitoring dan evaluasi penerapan teknologi.
Hasil kegiatan tersebut menghasilkan unit IPAL berkapasitas sekitar 3.500 liter dengan dimensi panjang 450 sentimeter, lebar 200 sentimeter, dan tinggi 120 sentimeter. Instalasi terdiri atas tujuh bak pengolahan, yaitu satu bak elektrokoagulasi menggunakan inverter sebagai tahap awal pengendapan logam, lima bak penyaringan menggunakan ijuk, arang, pecahan genteng, sabut kelapa, dan limbah tumbuhan purun, serta satu bak kontrol sebelum air dialirkan menuju sumur resapan. Seluruh media penyaring dipilih karena mudah diperoleh di daerah dan memiliki kemampuan menyerap berbagai parameter pencemar.
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, teknologi tersebut mampu meningkatkan kualitas air limbah secara signifikan. Penurunan kadar hidrogen sulfida (HIS) mencapai 98,75 persen, minyak dan lemak 97,33 persen, fenol 91,66 persen, BOD 81,77 persen, COD 80,44 persen, serta TSC 40,74 persen. Hampir seluruh parameter telah memenuhi baku mutu sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 36 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2025. Sementara itu, parameter minyak dan lemak masih memerlukan optimalisasi waktu tinggal limbah di dalam IPAL agar hasil pengolahan semakin optimal.
Selain memberikan manfaat terhadap lingkungan, keberadaan IPAL juga meningkatkan efisiensi operasional IKM. Sekitar 90 persen air hasil pengolahan dapat dimanfaatkan kembali untuk membersihkan peralatan produksi maupun area kerja, sehingga mampu mengurangi penggunaan air bersih dalam proses produksi.
Dalam rangka memperkuat kapasitas sumber daya manusia, BSPJI Banjarbaru juga menyelenggarakan bimbingan teknis yang diikuti 15 peserta dari IKM Sentra Sasirangan Timbaan. Materi yang diberikan meliputi pengoperasian dan perawatan IPAL, pemahaman standar baku mutu air limbah, pengelolaan lingkungan industri, hingga kewirausahaan dan pemasaran produk sasirangan.
IKM Sentra Sasirangan Timbaan sendiri beranggotakan sembilan pengrajin dengan sekitar 100 tenaga kerja. Setiap proses produksi menghasilkan sekitar 250 liter limbah cair dari proses pewarnaan kain. Sebelum pembangunan IPAL, limbah hanya ditampung pada sumur resapan berkapasitas sekitar 500 liter tanpa pengolahan. Dengan hadirnya fasilitas IPAL berkapasitas 3.500 liter, pengelolaan limbah menjadi jauh lebih optimal sekaligus memberikan perlindungan terhadap lingkungan sekitar.
Ke depan, BSPJI Banjarbaru akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan IPAL tersebut. Hasil implementasi Program DAPATI diharapkan dapat menjadi model penetapan teknologi pengolahan limbah pada sentra-sentra sasirangan maupun IKM lainnya di Kalimantan Selatan dan berbagai daerah di Indonesia.
Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News































