Beras Fortifikasi Dijual Mahal, Bapanas Temukan 93 Persen Tak Penuhi Klaim Gizi

Terkuaknya temuan terkait adanya merek beras fortifikasi yang beredar di ritel modern, namun tidak sesuai dengan syarat administrasi dan klaim kandungan gizi menjadi langkah awal pemerintah dalam penindakan anomali dalam sektor perberasan nasional. Secara lugas, anomali ini termasuk bentuk penipuan terhadap masyarakat sebagai konsumen.

“Beras stabil (tapi) ada yang naikkan. (Itu) mafia yang naikkan harga. Ini kami sudah proses yang sekarang ini. Kami kejar. Lebih gila lagi. Ini Rp 42.000 satu kilo. Dia bilang fortifikasi, ada vitaminnya ternyata tidak ada. Ini 80-90 persen palsu yang beredar sekarang ini,” ungkap Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian di Jakarta pada Selasa (25/8/2026).

Menurut Kepala Bapanas Amran, praktik yang dapat menipu masyarakat sebagai konsumen seperti ini harus ditindak secara tegas. Pemerintah tidak boleh kalah. Bentuk perlindungan terhadap konsumen mesti ditegakkan.

“Dia jual rata-rata Rp 23.000 per kilo. Kerugiannya rakyat ditipu totalnya Rp 91 triliun. (Mereka) sudah nipu, bohongi lagi rakyat. Ini yang terjadi hari ini. Sementara berproses, sudah ini di Satgas Pangan,” kata Amran lagi.

Pengungkapan anomali perberasan yang masih gres ini merupakan kelanjutan upaya pemerintah setelah tahun lalu berhasil menindak tegas temuan pada beras premium yang dioplos. Terlebih apabila terbukti pelaku ketidaksesuaian beras fortifikasi ini merupakan pelaku beras premium oplosan juga, maka hukumannya harus yang seberat-beratnya.

Langkah cadas tanpa kompromi Amran ini berdasarkan spirit agar negara tidak boleh kalah dari para pembuat anomali perberasan itu. Patut diingat, negara telah mengucurkan anggaran subsidi mulai dari hulu dalam ekosistem perberasan, mulai dari subsidi pupuk, irigasi sampai alat mesin pertanian.

Adapun sampai awal Agustus, Bapanas telah mengumpulkan sampel sebanyak 134 terdiri dari 28 nama dagang dari 11 perusahaan sebagaimana yang terdata dalam Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT). Pemerintah akan melaksanakan pengawasan peredaran beras fortifikasi secara tuntas dan komprehensif dengan dikaitkan pula dengan sertifikat izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Ini merupakan kelanjutan dari hasil temuan Bapanas yang diumumkan pada akhir Juli lalu. Temuan tersebut adalah adanya ketidaksesuaian pada beberapa merek beras fortifikasi berdasarkan hasil pengawasan di wilayah Jakarta selama April.

Dari 28 merek yang menjadi hasil pengawasan Bapanas tersebut berasal dari 11 produsen dengan 15 merek dagang. Hasil laboratorium menunjukkan 93 persen tidak memenuhi syarat klaim beras fortifikasi maupun beras diperkaya. Ditemukan pula harga beras fortifikasi terlampaui jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium. Bahkan didapati hanya memuat kandungan 2 jenis zat gizi saja yang tertera pada label kemasan.

Terpisah, Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengungkapkan pula temuan administrasi berupa ketidaksesuaian antara klaim kandungan gizi pada sertifikat PSAT terhadap label kemasan produk. Ini patut diduga sebagai upaya menurunkan kadar gizi.

“Kami menemukan beberapa yang izin edarnya tidak ada. Kemudian yang klaim antara mengajukan izin edar di dalam sertifikat PSAT dengan yang di label yang di pasar, berbeda. Jadi misalnya diklaim izin edar, dia menyatakan 80 persen. Ternyata di labelnya setelah keluar hanya 30 persen. Jadi ada upaya untuk menurunkan kadar. Ini baru di tahap administrasi. Ini perlu kita uji juga,” ungkap Deputi Andriko.

Adapun beras fortifikasi sendiri merupakan beras sosoh yang ditambahkan dengan kernel beras fortifikan dengan tujuan untuk mendapatkan komposisi zat gizi tertentu. Untuk diketahui, beras fortifikasi wajib memenuhi persyaratan jenis dan kandungan gizi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025.

SNI tersebut menetapkan per 100 gram beras fortifikasi mengandung vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25 sampai 0,38 miligram, vitamin B12 di 1,0 sampai 1,5  mikrogram, zat besi 3,50 sampai 5,25 miligram, dan seng 3,0 sampai 4,5 miligram.

Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional 

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekred@infoekonomi.id

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img