Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat lini terdepan pelayanan kesehatan hewan untuk menjaga produktivitas ternak sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyakit hewan menular dan zoonosis. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan kompetensi petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan hewan di daerah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Tematik Pelayanan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) pada 2–4 Juni 2026 di Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara, Bogor.
Sebanyak 40 petugas Puskeswan dari Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten mengikuti pelatihan tersebut sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat standar kompetensi pelayanan kesehatan hewan di seluruh Indonesia.
Penguatan kapasitas petugas lapangan dinilai semakin penting seiring meningkatnya tantangan pengendalian penyakit hewan menular strategis dan zoonosis yang memerlukan respons cepat, tepat, dan terstandar. Keberadaan petugas Puskeswan menjadi salah satu kunci dalam menjaga kesehatan ternak, meningkatkan produktivitas peternakan, serta mendukung keamanan pangan asal hewan.
Puskeswan merupakan fasilitas pelayanan kesehatan hewan milik pemerintah daerah yang berperan dalam pelayanan kesehatan hewan, pengendalian penyakit, pengawasan kesehatan reproduksi ternak, hingga pendampingan dan edukasi kepada peternak. Karena itu, kualitas layanan Puskeswan sangat bergantung pada kompetensi petugas yang berada di garis depan pelayanan.
Direktur Kesehatan Hewan Kementan, Hendra Wibawa menegaskan bahwa Puskeswan memiliki posisi strategis dalam sistem kesehatan hewan nasional.
“Puskeswan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan hewan di daerah. Peran petugas Puskeswan tidak hanya menjaga kesehatan dan kesejahteraan hewan, tetapi juga mendukung produktivitas peternakan serta melindungi masyarakat dari ancaman penyakit hewan menular dan zoonosis. Karena itu, peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci untuk memastikan layanan yang profesional, cepat, dan berkualitas,” ujar Hendra, Selasa (2/6/2026).
Menurut Hendra, pelatihan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kompetensi teknis maupun manajerial petugas sekaligus menyamakan pemahaman mengenai standar pelayanan kesehatan hewan yang berlaku secara nasional.
Berbagai materi disusun untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam memberikan pelayanan kesehatan hewan yang efektif, adaptif, dan sesuai dengan perkembangan tantangan di lapangan, mulai dari pelayanan kesehatan hewan dasar hingga penanganan kasus penyakit yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi.
Kepala BBPKH Cinagara, Inneke Kusumawaty, mengatakan penguatan kapasitas petugas Puskeswan merupakan investasi jangka panjang untuk membangun sistem kesehatan hewan yang semakin tangguh.
Menurutnya, petugas yang memiliki kompetensi yang baik akan mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada peternak sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian penyakit hewan di daerah.
Selain meningkatkan kapasitas individu, pelatihan ini juga menjadi sarana membangun jejaring dan kolaborasi antarpetugas Puskeswan dari berbagai wilayah sehingga koordinasi dalam penanganan kesehatan hewan dapat berjalan lebih baik.
Melalui pelatihan tematik ini, Kementan menargetkan terbangunnya standar kompetensi yang semakin seragam bagi petugas Puskeswan di berbagai daerah. Dengan layanan yang lebih profesional dan responsif, pemerintah berharap kesehatan ternak dapat terjaga, produktivitas peternak meningkat, serta masyarakat memperoleh perlindungan yang lebih baik dari risiko penyakit hewan menular dan zoonosis.
Tingkatkan exposure dan reputasi brand/perusahaan lewat publikasi media nasional
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News































