Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan sejumlah komoditas pangan seperti telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi, bawang merah, dan cabai rawit menjadi penyumbang utama kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di beberapa wilayah Indonesia pada minggu pertama Maret 2026.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa kenaikan IPH tertinggi terjadi di tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta sebesar 3,39 persen, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 2,67 persen, dan Sulawesi Barat sebesar 1,41 persen. Ketiga wilayah tersebut mencatatkan peningkatan harga paling signifikan menjelang periode Lebaran.
“Kalau kita perhatikan dari IPH, mayoritas adalah cabai rawit, daging ayam ras, lalu ada beberapa telur ayam ras,” ujar Amalia dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah dipantau secara daring di Jakarta, Senin (9/3).
Di Provinsi DKI Jakarta, kenaikan IPH terutama dipicu oleh meningkatnya harga daging ayam ras, bawang merah, dan cabai rawit. Sementara itu, di Nusa Tenggara Barat, lonjakan harga dipengaruhi oleh cabai rawit, daging sapi, dan bawang merah. Adapun di Sulawesi Barat, kenaikan IPH dipicu oleh daging ayam ras, ikan kembung, serta cabai rawit.
BPS juga mencatat bahwa di wilayah Pulau Sumatera, kenaikan IPH terutama disumbang oleh komoditas daging ayam ras dan daging sapi.
Sementara itu di Pulau Jawa, kenaikan IPH tertinggi tercatat terjadi di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Beberapa komoditas yang memberi kontribusi terhadap kenaikan harga di wilayah ini antara lain cabai rawit, daging ayam ras, dan daging sapi.
Di luar Pulau Sumatera dan Jawa, komoditas yang paling banyak menyumbang kenaikan IPH adalah cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras. Kabupaten Lombok Timur tercatat sebagai wilayah dengan kenaikan IPH tertinggi pada periode tersebut.
Amalia menegaskan bahwa komoditas telur ayam ras perlu mendapat perhatian khusus karena hingga saat ini terdapat 210 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga.
“Maka yang perlu memperoleh perhatian adalah kenaikan dari telur ayam ras, yang jumlah kabupaten/kota sampai saat ini ada 210 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH,” kata Amalia.
“Yang perlu memperoleh perhatian adalah kenaikan dari telur ayam ras, yang jumlah kabupaten/kota sampai saat ini ada 210 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH,” jelasnya.
Selain itu, cabai rawit juga perlu diwaspadai meskipun kenaikan harga tercatat di 177 kabupaten/kota. Komoditas lain seperti daging ayam ras dan bawang merah juga perlu mendapatkan pengawasan karena jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga terus bertambah.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga rata-rata nasional hingga 6 Maret 2026 atau pada minggu pertama Maret menunjukkan bahwa telur ayam ras berada di kisaran Rp32.475 per kilogram, lebih tinggi dari harga acuan pembelian sebesar Rp30.000 per kilogram.
Sementara itu, harga cabai rawit tercatat mencapai Rp71.429 per kilogram, melampaui harga acuan Rp57.000 per kilogram. Adapun harga daging ayam ras berada di angka Rp41.181 per kilogram dibandingkan harga acuan Rp40.000, dan bawang merah mencapai Rp41.906 per kilogram, sedikit di atas harga acuan Rp41.500 per kilogram.
Kenaikan sejumlah komoditas pangan tersebut menjadi perhatian pemerintah, terutama menjelang meningkatnya permintaan masyarakat selama periode Ramadan dan Lebaran.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































