Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Kamis (26/2). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.03 WIB, harga emas batangan naik Rp16.000 menjadi Rp3.039.000 per gram, dari sebelumnya Rp3.023.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga pembelian kembali. Antam mencatat harga buyback naik menjadi Rp2.818.000 per gram. Perusahaan menegaskan bahwa harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan emas, pembeli akan dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis emas mulai dari ukuran 1 gram hingga 1 kilogram.
Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk, transaksi bernilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Besaran pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar terbaru harga emas batangan Antam di laman Logam Mulia:
-
0,5 gram: Rp1.569.500
-
1 gram: Rp3.039.000
-
2 gram: Rp6.018.000
- Advertisement - -
3 gram: Rp9.002.000
-
5 gram: Rp14.970.000
-
10 gram: Rp29.885.000
-
25 gram: Rp74.587.000
-
50 gram: Rp149.095.000
-
100 gram: Rp298.112.000
-
250 gram: Rp745.015.000
-
500 gram: Rp1.489.820.000
-
1.000 gram: Rp2.979.600.000
Untuk pembelian emas batangan, potongan pajak sesuai PMK 34/PMK.10/2017 juga diterapkan, yaitu PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti potong PPh 22.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News



























