Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan tipis pada Jumat (5/12), berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia. Harga emas batangan 1 gram naik Rp1.000 dari sebelumnya Rp2.406.000 menjadi Rp2.407.000 per gram.
Sejalan dengan harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali juga turut menguat ke level Rp2.268.000 per gram. Emas Antam tersedia dalam berbagai pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Transaksi pembelian dan penjualan emas batangan masih mengacu pada ketentuan pajak yang berlaku sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta ke PT Antam Tbk, pembeli dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, pembeli juga dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, dengan setiap transaksi disertai bukti potong resmi.
Berikut daftar harga emas Antam per pecahan yang tercatat pada Jumat (5/12):
-
0,5 gram: Rp1.253.500
-
1 gram: Rp2.407.000
-
2 gram: Rp4.754.000
- Advertisement - -
3 gram: Rp7.106.000
-
5 gram: Rp11.810.000
-
10 gram: Rp23.565.000
-
25 gram: Rp58.787.000
-
50 gram: Rp117.495.000
-
100 gram: Rp234.912.000
-
250 gram: Rp587.015.000
-
500 gram: Rp1.173.820.000
-
1.000 gram: Rp2.347.600.000
Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian bagi para investor yang terus memantau pergerakan logam mulia sebagai aset lindung nilai. Dengan kondisi pasar yang dinamis, harga emas diperkirakan tetap fluktuatif dalam beberapa waktu ke depan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News
































